MATERI 4 : HAJI DAN UMRAH Berbagai Aspek dan Makna Spriritual Bagi Kehidupan Sosial


PENGERTIAN UMUM

A.      DEFINISI HAJI DAN UMRAH

Ulama fiqih mendefinisikan haji dengan:
“menyengaja mendatangi Ka’bah untuk menunaikan amalan-amalan tertentu, atau mengunjungi tempat tertentu pada waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu”.
Jadi pengertian haji adalah menyengaja mengunjungi Baitullah untuk beribadah kepada Allah dengan syarat atau rukun tertentu, serta pada waktu tertentu pula. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan selama berhaji meliputi amalan-amalan yang dikelompokkan dan rukun, wajib dan sunnah haji.contact-form


Sedangkan definsi umrah adalah:
“dengan sengaja mendatangi Ka’bah untuk melaksanakan amalan tertentu yang terdiri atas tawaf, sai dan bercukur.
Jadi pengertian umrah adalah mengunjungi Baitullah dengan maksud beribadah kepada Allah dengan cara-cara tertentu menurut syarak. Ibadah umrah dibedakan menjadi 2 macam yaitu umrah yang dilakukan sewaktu-waktu dan umrah yang dilakukan dalam rangkaian ibadah haji, sehingga dilakukan pada bulan haji pula.
Amalan-amalan haji dan umrah
Ulama fiqih menetapkan bahwa amalan yang harus dikerjakan seseorang dalam ibadah haji ada sebelas macam, sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh penyusun Kitab As Sittah (Kitab hadits yang Enam), sedangkan amalan umrah ada empat macam.
Syarat ibadah haji dan umrah
Syarat ibadah haji dan umrah ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus syarat umum meliputi Islam, dewasa, berakal sehat, merdeka, dan istita’ah (mampu melaksanakannya)

B.      DASAR HUKUM HAJI DAN UMRAH

Para ulama fiqih sepakat bahwa ibadah haji dan umrah adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim  yang mempunyai kemampuan biaya, fisik dan waktu, sesuai dengan nash Al-Qur’an:
وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاَ *
Artinya : “Dan Allah mewajibkan atas manusia haji ke Baitullah bagi orang yang mampu mengerjakannya” . (QS.3:97).

Firman Allah :
وَاَتِمُّواالْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ ِللهِ*   

Artinya : “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”. (QS. 2:196).


Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyeru ibadah haji tersebut ke  seluruh penjuru dunia, sehinga berdatanganlah orang-orang dari seluruh penjuru dunia yang jauh dengan berjalan kaki atau berkendaraan, sesuai dengan firman Allah:
وَاَذِّنْ فِىالنَّاسِ بِاالْحَجِّ يَأْتُوْكَ رِجاَلاً وَعَلى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْ تِيْنَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيْقٍ*
Artinya : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. 22: 27).

Kewajiban haji hanya sekali seumur hidup, sedangkan haji berikutnya hukumnya sunah. Sabda Rasulullah saw.
أَلْحَجُّ مرَّةٌ فَمَنْ زَادَ فَهُوَ تَطَوَّعٌ *
 Artinya :“Haji itu wajibnya hanya satu kali, dan selebihnya  adalah sunnah”          (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah).

Apabila sudah memiliki bekal yang cukup untuk berangkat haji, segera berangkat menunaikannya karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Sabda nabi.

تَعَجَّلُوْا اِلَىالْحَجِّ يَعْنِىالْفَرِيْضَةَ فَاِنَّ اَحَدَكُمْ لاَتَدْرِى مَايَعْرِضُ لَهُ *
Artinya : “Bersegeralah kamu menunaikan ibadah haji, yakni menunaikan kewajiban, maka sesungguhnya kamu tidak mengetahui sesuatu yang akan datang (yang akan terjadi)”. (HR. Ahmad).

Lebih dari itu, bagi orang yang sudah mampu tapi enggan berangkat menunaikan ibadah haji, maka baginya mati Yahudi atau Nasrani, sabda nabi.
مَنْ مَلَكَ زَادً وَرَاحِلَةً وَلَمْ يَحُجَّ بَيْتَ اللهِ فَلاَ يَضُرُّهُ مَاتَ يَهُوْدِيًّااَوْ نَصْرَانِيًّا *
Artinya : “Barang siapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan (sudah mampu), dan ia belum haji ke Baitullah maka tidak ada yang menghalangi baginya mati Yahudi atau Nasrani”. (HR. Tirmidzi).



C.      KEUTAMAAN HAJI DAN UMRAH

Keutamaan haji dan umrah meliputi:
1.       Haji yang mabrur merupakan amal yang paling utama karena dipenuhi dengan kebajikan yang ditandai dengan lemah lembut dalam ucapan dan suka menyumbang makanan. (Hadits yang diterima dari Abu Hurairah). Ciri haji yang mabrur ditandai dengan sifat dan keadaan setelah haji lebih baik dibandingkan sebelumnya.
2.       Haji merupakan jihad bagi laki-laki yang tua, lemah dan wanita (Hadits riwayat Nasai dan riwayat Buchori dan Muslim).
3.       Haji akan menghapus dosa seperti pada saat dilahirkan (Hadits riwayat Buchori-Muslim), haji akan mengapus dosa yang terjadi sebelumnya (Hadits riwayat Muslim)
4.       Haji dan umrah akan melepaskan kemiskinan dan kesalahan, seperti kipas angin menerbangkan kotoran-kotoran besi, emas dan perak. Dan ganjaran haji mabrur adalah surga (Hadits riwayat Nasai).
5.       Orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah merupakan duta-duta Allah sehingga jika mereka memohon kepada-Nya pasti akan dikabulkannya, dn jika mereka minta ampun, pasti akan diampuni-Nya. (Hadist riwayat Ibnu Majah)
6.       Pahala haji adalah surga (Hadits Buchori dan Muslim). Jika kita meninggal saat mengerjakan haji dan umrah, maka dijamin oleh Allah akan masuk surga, namun jika kembali akan diberkahi-Nya oleh-oleh dan pahala (Hadits yang diriwayatkan dengan sanad Hasan oleh Ibnu Jureij)
7.       Keutamaan mengeluarkan biaya haji sama dengan mengeluarkan untuk perang di jalan Allah. Satu dirham menjadi 700 kali lipat (Hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Thabrani, dan Baihaqi)
8.       Ibadah haji dapat dilakukan oleh orang yang sudah meninggal oleh orang yang telah melaksanakan haji untuk sendirinya (HR. Muslim dan HR. Ibnu Majjah), sedangkan pahala bagi anak kecil diberikan kepada orang tuanya, namun anak tersebut belum wajib haji. (HR. Muslim).

D.      AMALAN-AMALAN HAJI DAN UMRAH

Beberapa amalan yang harus dikerjakan pada saat haji dan umrah terdiri rukun haji dan wajib haji, sedangkan amalan-amalan yang harus dikerjakan pada saat umrah disebut rukun umrah.

Rukun haji terdiri atas:
1.       Ihram (niat haji)
2.       Wukuf
3.       Tawaf haji
4.       Tahalul haji
5.       Tertib
Wajib haji terdiri dari:
1.       Ihram dari miqat
2.       Meninggalkan larangan ihram
3.       Bermalam di Muzdalifah
4.       Melempar jumrah Aqobah
5.       Bermalam di Mina
6.       Melempar ketiga jumrah (Ula, Wustha dan Aqabah)
Sunah haji terdiri dari:
1.       Membaca talbiyah
2.       Mandi junub ketika hendak ihram
3.       Melakukan haji Ifrad, yakni mendahulukan haji kemudian baru umrah
4.       Membaca dzikir ketika melakukan tawaf
5.       Masuk ke Baitullah
6.       Sholat 2 rokaat sesudah tawaf
Rukun umrah terdiri dari:
1.       Ihram
2.       Tawaf umrah
3.       Sai’
4.       Tahalul

E.       PENGERTIAN MIQAT

Miqat adalah batas untuk beribadah haji yang meliputi batas waktu dan batas tempat. Miqat terbagi 2 yaitu batas waktu disebut miqat zamani dan batas tempat yang disebut miqat makani.
Miqat zamani adalah batas waktu syahnya melaksanakan ibadah haji sesuai dengan firman Allah .
اَلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُوْمَتٌ*
Artinya : “(Musim) haji  adalah beberapa bulan yang dimaklumi” (QS.2:197)

Waktu yang dihormati Allah adalah bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sesuai dengan firman Allah.
أَلشَّهْرُ الْحَرامُ بِالشَّهْرِالْحَرَامِ وَالْحُرُمتُ قِصَاصٌ *
   Artinya : “Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati berlaku hukum qishash”.(QS. 2:194).
Firman Allah:
ذلِكَ ومَنْ يُعَظِّمْ حُرُمتِ اللهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَه عِنْدَ رَبِّه *
Artinya : “Demikianlah (perintah Allah). Barangsiapa yang menggungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah, maka itu adalah labih baik baginya di sisi Tuhan-Nya”.  (QS. 22:30).

وَاذْكُرُاللهَ فىِاَيَّامٍ مَّعْدُوْدتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِىيَوْمَيْنِ فَلاَاِثْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَأَخَّرَ فَلاَاِثْمَ عَلَيْهِ *
Artinya : “Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang (tanggal, 11, 12, dan 13 Zuhijah).  Barang siapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan (keberangkatan dari dua hari itu), maka tiada dosa baginya” (QS. 2:203).

Miqat zamani
Miqat zamani haji adalah bulan Syawal, Dzulkaidah dan Dzulhijah, sedangkan miqat zamani umrah dapat dilakukan kapan saja, kecuali umrah wajib yang merupakan rangkaian dari ibadah haji.
Miqat makani
Miqat makani adalah batas tempat untuk memulai ihram guna menuju ke Mekah dalam melaksanakan ibadah haji atau umrah yakni tempat-tempat tertentu yang telah ditentukan oleh Rasulullah saw, miqat tersebut adalah:
1.       Bir Ali (Zulhulaifah) dari arah Madinah (HR. Buchori-Muslim), 450 km sebelah utara kota Mekah
2.       Al Juhfa dari arah Syria (HR. Buchori-Muslim), 187 km sebelah barat laut Mekah.
3.       Qarnul Manazil dari arah Nejed (HR. Buchori-Muslim), 94 km sebelah timur Mekah.
4.       Yalamlam dari arah Yaman (HR. Buchori-Muslim), 54 km sebelah selatan Mekah.
5.       Mekah dari Mekah sendiri (HR. Buchori –Muslim)
6.       Dzata Iraqin dari arah Iraq (HR. Abu Daud dan Nasai), 94 km sebelah timur laut Mekah.

Di miqat makani inilah rukun haji dan umrah dimulai.

F.       VISUALISASI IBADAH UMRAH

Sesuai yang dicontohkan Rosul, maka ahli fiqih sepakat bahwa umrah mempunyai 4 rukun yaitu; ihram, tawaf, sai, dan tahalul.   Hanya setelah melaksanakan keempat hal tersebut secara sempurna, seorang muslim dinyatakan telah menyelesaikan ibadah umrah.
1. Ihram
   Ihram adalah niat menuju ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umrah. Ihram dimulai dari miqat. Pakaian ihram berupa pakaian putih-putih yang melambangkan kesucian dan kesederhanaan. Bagi laki-laki pakaian tersebut berupa 2 lembar kain yang tidak dijahit, yang satunya dililitkan untuk menutupi aurat (dari pinggang hingga lutut), satu lembar lagi diselempangkan ke pundak kiri, sedangkan pundak kanan dibiarkan terbuka. Pakaian ihram dikenakan mulai dari miqat.

 2. Tawaf umrah
     Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah 7 kali dengan arah kiri sesuai dicontohkan Rosulullah saw dan sesuai dengan putaran planet di alam semesta yang berpengaruh pula pada ritme biologis manusia.  Tawaf dimulai dengan menyentuh hajar aswad atau memberi isyarat pada garis yang ditarik lurus dari sudut hajar aswad, dengan mengucap Bismillahi Allahuakbar sebanyak 7 kali dan diakhiri dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang Maqom Ibrahim, dengan mem baca QS. Al Kafirun pada rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat kedua dan berdoa, kemudian di sunahkan minum air zam-zam.


3.       Sai
 Sai dilakukan setelah tawaf, dimulai naik ke Shofa dengan  membaca:
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Shofa kita menghadap ke ka’bah untuk berdo’a, seusai berdo’a berjalan menuju ke Marwa. Naik ke Marwah dengan membaca :
اَعُوْذُبِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *
Diatas Marwah menghadap ka’bah untuk berdo’a, sesai berdo’a berjalan menuju Shofa, dilakukan sebanyak 7 kali. Perjalanan berakhir di Marwa. Setelah Sai selesai, kemudian melaksanakan tahalul.

4. Tahalul
 Tahalul adalah menggunting rambut, dapat dilakukan dengan mencukur pendek atau mencukur gundul yang dimulai dari sebelah kanan. Maka selesailah ibadah umrah.

G.     VISUALISASI IBADAH HAJI

Ibadah haji dibagi menjadi 3 jenis:
1.       Haji Tamattu. Jamaah melakukan ibadah umrah dulu, lalu beristirahat menunggu waktu untuk melaksanakan ibadah haji.
2.       Haji Qiran. Ibadah haji dan umrah dilaksanakan sekaligus.
3.       Haji Ifrad. Jamaah melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah umrah.
Haji ifrad dan Qiran lebih mudah dilaksanakan oleh orang-orang yang tiba di Mekah pada waktu yang dekat dengan tanggal 8 Zulhijah, sehingga tidak terlampau lama mengenakan pakaian ihram yang terikat dengan sangat banyak larangan.
Namun, bagi jamaah haji asal Indonesia pada umumnya harus tiba di Mekah jauh hari sebelum waktu berhaji, karena persoalan pengangkutan. Dalam kondisi seperti ini haji Tamattu lebih cepat, dengan membayar dam (denda) seekor kambing.

 

Garis Besar Urutan Pelaksanaan Ibadah Haji

Haji Tamattu
Haji Qiran
Haji Ifrad

Dari miqat: Niat
Melaksanakan ibadah
umrah
Dari Miqat: Niat melaksanakan ibadah haji dan umrah bersamaan
Dari miqat: Niat melaksanakan ibadah haji
PELAKSANAAN IBADAH UMRAH

Niat Melaksanakan Ibadah Haji

Membayar Dam

Membayar Dam

Dari miqot: Niat melaksanakan ibadah Umroh

JADWAL KEGIATAN PELAKSANAAN IBADAH HAJI

8 Zulhijah
Jamaah bersiap untuk berangkat ke Arafah (dapat naik bis atau berjalan kaki)

9 Zulhijah
Setelah matahari terbit memasuki Arafah untuk melakukan wukuf, sholat dluhur dan asar dijama’ dan jamaah bebas membaca Qu’ran dll sampai waktu maghrib.

Setelah maghrib berangkat menuju Muzdalifah, melaksanakan sholat Maghrib dan Isa’ dijama’ dan memungut 7 kerikil.
10 Zulhijah
Selepas shalat subuh menuju Mina untuk melempar jumrah Aqobah dengan 7 kerikil
11 Zulhijah
Setelah waktu dluhur melempar 3 jumrah, Ula, Wustha, Aqobah masing-masing dengan 7 kerikil 
12 Zulhijah
 Setelah waktu dluhur melempar 3 jumrah, Ula, Wustha, Aqobah masing-masing dengan 7 kerikil (bagi yang memilih nafar  awal sudah selesai)
13 Zulhijah
Setelah waktu dluhur melempar 3 jumrah, Ula, Wustha, Aqobah masing-masing dengan 7 kerikil (bagi yang memilih nafar tsani)
Jamaah melakukan thawaf ifadhah, sai’ dan tahalul

H.      HAKEKAT HAJI DAN UMRAH DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL

Apabila kita renungkan, kehidupan jaman sekarang ini tidak seperti kehidupan yang seharusnya. Kehidupan kita seperti putaran lingkaran yang sia-sia kerena merupakan sebuah gerakan yang tidak bertujuan. Bermula siang berakhir dengan malam, berganti siang lagi yang tidak berkesudahan. Apalagi kita mempunyai kebutuhan, maka kita akan berharap dan berjuang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dan hidup hanyalah sekedar untuk memenuhi kebutuhan hari demi hari tanpa arah dalam hidupnya. Tujuan hidup hanyalah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Keadaan seperti ini bagaikan semangat yang mati dalam jasad yang masih hidup. Tetapi keadaan tidak sehat ini dapat diubah oleh pengalaman menunaikan ibadah haji.
Haji akan membebaskan kita dari belenggu kebutuhan, uang, kekuasaan dan hawa nafsu. Haji sangat bertentangan dengan perjuangan-perjuangan tanpa tujuan, dan haji merupakan pemberontakan melawan nasib malang yang menyebabkan oleh kekuatan-kekuatan jahat. Dengan menyempurnakan ibadah haji, kita dapat memutuskan jerat-jerat yang menjaring dari kita menuju ke keabadian Allah yang mutlak yang tidak memiliki keterbatasan, yang tidak menyerupai sesuatupun jua, pulang kepada Allah adalah sebuah gerakan kesempurnaan, kebaikan, keindahan, kekuatan, pengetahuan, nilai dan fakta-fakta. Sampailah kita kepada Allah dan dimanakah Allah ? Nabi Muhammad saw bersabda : Allah berada di dalam hati orang-orang yang beriman. Dengan demikian Allah mengetahui orang-orang yang tulus dan orang-orang yang hanya berpura. Firman Allah :
فَلَيَعْلَمَنَّ اللهُ الَّذِيْنَ صَدَقُوْ وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَذِبِيْنَ *
Artinya: “ Maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar, dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta”. (QS.29:3).

Haji yang dilaksanakan dengan sempurna, akan mengantarkan mengembalikan fungsi diri kita,  dalam mengemban kehidupan dengan tidak lagi terjerat kebesaran dan gedung-gedung kekayaan, yang untuk mengejar hal-hal tersebut, akan membuat  memiliki sifat-sifat kebinatangan. Semua sifat jelek karena tuntutan masyarakat, itu akan terlepas karena kita menuju ke rumah Allah atau rumah umat manusia yang sebenarnya.
 
 
 
 
 
IHRAM

A.   DEFINISI IHRAM

Ihram adalah berniat untuk menunaikan ibadah haji dan atau umrah. Apabila hanya berniat untuk menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu, berarti kita melaksanakan haji tamattu, apabila berniat untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah secara bersamaan, berarti kita melaksanakan haji qiran, apabila berniat untuk menunaikan  haji saja, berarti kita melaksanakan haji ifrad. Ihram merupakan rukun haji yang pertama.

 

B. DASAR HUKUM IHRAM

Ihram disyaratkan dimulai dari miqat, baik miqat zamani maupun miqat makani serta beberapa larangan. Firman Allah : 
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَعْلُوْمتُ فَمَنْ فَرَضَ فِهِنَّ الْحَجَّ فَلاَ رَفَثَ وَلاَ فُسُوْقَ وَلاَ جِدَالَ فِىالْحَجِّ *
Artinya : “Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka ia tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji”.     (QS. 2: 197)

C. KEUTAMAAN IHRAM

Ihram merupakan rukun haji yang pertama, dan kesempurnaan dalam menetapi larangan ihram merupakan kesempurnaan dalam melakukan haji, karena pelanggaran yang dilakukan saat ihram membawa sangsi berupa dam (denda) yang harus ditunaikan. Setelah kita melaksanakan perbuatan-perbuatan dalam ihram (tatacara ihram), maka selanjutnya kita mengucapkan talbiah. Keutamaan membaca talbiyah meliputi: membaca talbiyah akan melebur dosa kita seperti bayi yang baru dilahirkan. Pada saat kita membaca talbiyah (HR. Ibnu Majah), mendapat kabar gembira berupa surga (HR. Thabrani dan Sa’id bin Mansyur), serta tanah dan pohon-pohon disekeliling kita ikut membacanya (HR. Ibnu Majah, Baihaqi dan Turmudzi).

D. TATA CARA IHRAM

Tatacara pelaksanaan ihram pada garis besarnya berniat haji/umrah dari miqat menjauhi hal-hal yang dilarang pada saat ihram.

I.        Tatacara niat haji di miqat

1.       Ihram dilakukan sesuai dengan niat miqatnya, baik itu niat miqat zamani maupun miqat makani. Ihram yang sesuai dengan miqat ini termasuk dalam wajib haji. Ihram yang dilakukan sebelum bulan haji hukumnya tidak sah, jadi ihram dilakukan pada bulan haji dan dimulai dari tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan negara asal jamaah haji. Untuk jamaah haji yang berasal dari Indonesia, ihram dapat dimulai dari Jeddah.
2.       Mandi dan membersihkan diri dengan jalan memotong kuku,   memendekkan kumis, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan disunahkan untuk mandi junub, termasuk perempuan yang sedang haid dan nifas (HR. Bukhori-Muslim dan Abu Daud).
3.       Memakai pakaian ihram berwarna putih yang tidak berjahit bagi laki-laki sebanyak 2 lembar, satu dipakai sebagai sarung dan diberi ikat pinggang yang kuat dan lainnya dililitkan di badan. Bagi perempuan memakai pakaian muslim biasa yang menutupi seluruh aurat, kecuali muka dan telapak tangan.
4.       Sholat ihram 2 rakaat, yang diawali dengan berwudlu terlebih dahulu. Pada rakaat pertama setelah Al-Fatihah membaca QS. Al-Kafirun dan ada rakaat ke dua QS. Al-Ikhlas (HR. Muslim). Sholat ini termasuk sunah haji.
5.       Niat dan membaca talbiyah.
 لَبَّيْكَ اَللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ *
Artinya : “Ya Allah kami datang memenuhi panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagi-Mu sesungguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milik-Mu semua. Tidak ada sekutu bagi-Mu”. (HR. Bukhori).

II.   Larangan Dalam Ihram
    Menjauhkan diri dari larangan-larangan ihram merupakan wajib haji. Kalau sampai melanggar, maka harus membayar dam. Larangan-larangan ihram sbb:
1.       Bersenggama dan pendahuluannya seperti percakapan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan sex, menyentuh mencium dengan dorongan syahwat (QS. Al-Baqarah, 197).
2.       Melakukan kejahatan dan berbuat maksiat yang mengakibatkan penyelewengan dari mentaati Allah (QS. Al-Baqarah, 197).
3.       Berselisih (bertengkar dengan orang lain (QS. Al-Baqarah, 197).
4.       larangan memakai pakaian berjahit bagi laki-laki (HR. Buckhori-Muslim), sedangkan wanita tidak boleh memakai cadar dan sarung tangan                  (HR. Bukhori).
5.       Melangsungkan akad nikah baik dirinya maupun orang lain, sebagai wali atau menjadi wakil (HR. Turmudzi)
6.       Memotong kuku dan menghilangkan rambut (QS. Al-Baqarah, 196).
7.       Memakai wangi-wangian baik di pakaian atau di badan, baik laki-laki maupun perempuan (HR. Iman Malik).
8.       Berburu (QS.Al-Maidah, 96) dan memakan hasil buruan (HR. Bukhori Muslim).

III. Hukum melanggar larangan ihram
1.       Bila melanggar larangan ihram, maka harus membayar denda dengan menyembelih seekor kambing. Apabila tidak mampu, maka harus berpuasa 3 hari di saat haji dan 7 hari di tanah air atau memberi makan orang miskin  (sedekah).
2.       Bila terpaksa mencukur rambut karena sakit, maka hukumnya menyembelih seekor kambing, atau berpuasa 3 hari atau memberi makan 6 orang miskin   (HR. Bukhori, Muslim dan Abudawud).
3.       Bila bersenggama pada saat ihram, maka hajinya batal dan harus diulang  tahun depan, dan harus tetap mengerjakan amalan haji sampai selesai dan menyembelih qurban seekor unta.
4.       Bila membunuh binatang buruan pada saat ihram, maka dendanya menyembelih ternak sebanding dengan binatang yang dibunuhnya. (QS. Al-Maidah, 95).
يَااَيُّهَاالَّذِيْنَ امَنُوْا لاَتَقْتُلُوْاالصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ وَمَقَتَلَه مِنْكُمْ مُتَعَمِّدًا فَجَزَاءٌ مِثْلُ مَاقَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِه *
Firman Allah: “Hai orang-orang beriman, janganlah kamu membunuh, binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barang siapa dintara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya” .  (QS.Al-Maidah: 95)
وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُالْبَرِّ مَادُمْتُمْ حُرُمًا *
Artinya : “Dan diharamkan atas kamu berburu binatang darat selama kamu dalam ihram”  (QS. Al-Maidah, 96).

 


E. KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT IHRAM

Beberapa kesalahan yang sering terjadi pada saat ihram meliputi:
1.       Bagi jamaah haji yang berasal dari negara yang jauh seperti Indonesia masih sering dalam perselisihan pendapat mengenai dimana miqat makani dimulai. Menurut departemen agama RI miqat dapat dimulai di bandara Jeddah.
2.       Karena kelelahan dan kelaparan di perjalanan panjang, sering jamaah haji menjadi kurang sabar, mudah marah-marah dan bertengkar. Hal ini melanggar larangan ihram, jadi harus membayar dam.
3.       Ketelitian dalam berpakaian bagi laki-laki tidak boleh memakai tutup kepala (peci) dan bagi wanita tidak boleh menggunakan sarung tangan, masih sering belum diperhatikan dengan seksama.
4.       Memelihara diri untuk menjaga lisannya dari kata-kata yang berkecenderungan ke arah sexual, dan memelihara tangannya dari perbuatan merusak baik tanaman maupun hewan.

F. DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT IHRAM

Setelah melakukan shalat sunah 2 rakaat, maka kemudian membaca niat haji atau niat umrah, tergantung jenis haji yang akan dilakukannya.

Untuk haji tamattu
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ عُمْرَةً
Ya Allah kami datang memenuhi penggilanmu untuk berumrah.

Untuk haji qiran
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ حَجاًّ وَالْعُمْرَةً

Ya Allah kami datang memenuhi panggilanmu untuk berhaji dan umrah
Untuk haji ifrad
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ حَجًّا
Ya Allah kami datang memenuhi penggilanmu untuk berhaji.

Kemudian menuju ke Masjidil Haram dan dalam perjalanan banyak membaca talbiyah. Membaca talbiyah merupakan sunnah haji. Dan membacanya disunahkan secara jahar (dikeraskan) karena talbiyah merupakan syiar haji (HR. Ibnu Majah dan HR. Turmudzi). Waktu membaca talbiyah mulai dari hari ihram sampai melempar jumrah (HR. Jamaah(, bacaan talbiah sebagai berikut:
لَبَّيْكَ اَللهُمَّ لَبَّيْكَ – لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ – اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ – لاَشَرِيْكَ لَكَ *

Artinya : “Ya Allah kami datang memenuhi panggilanmu. Ya Allah tidak ada sekutu bagimu. Sesunguhnya segala puji dan kenikmatan serta kerajaan (kekuasaan) adalah milikmu semata. Tidak ada sekutu bagimu”. (HR. Bukhori).

G. HAKEKAT IHRAM DALAM KEHIDUPAN

     KONTEKSTUAL

Mengapa di miqat, calon haji harus berganti pakaian ? Karena pakaian menutupi diri dan watak manusia. Pakaian melambangkan pola, preferensi, status dan perbedaan tertentu sehingga menciptakan batas palsu yang melahirkan perpecahan umat  manusia dan timbul konsep “aku” seperti bangsaku, kelasku, kedudukanku, keluargaku dll.
Di Miqat semua pakaian tadi dilepaskan dan diganti kain putih yang sederhana, seragam semuanya berbaur laksana setetes air masuk kedalam samudra. Rombongan manusia dari seluruh dunia berkumpul di miqat, mereka akan bertemu pada waktu menunaikan ibadah haji dan umrah, sehinga hekekat ihram dalam kehidupan kontekstual adalah, bahwa di mata Allah swt semua manusia sama nilainya, tidak ada perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin, pimpinan dengan bawahan , orang pandai dengan orang bodoh dll.

Tujuan perjalanan ini adalah kepada Allah. Firman-Nya:
وَلِلّهِ مُلْكُ السَّموتِ وَاْلاَرْضِ وَاِلَىاللهِ الْمَصِيْرُ *
Artinya : “Dan kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allahlah kembali semua makhluk” (QS. An Nuur, 42).

Kita hendak mengunjungi Allah, maka janganlah tinggi hati, melainkan berendah hati dan jadilah manusia yang menyadari kefanaannya atau menjadi manusia fana yang menyadari eksistensinya. Dan pakaian yang serba putih dan tidak ada perbedaan diantara kita, seolah jazad-jazad kita telah ditinggalkan di miqat dan yang bergerak itu adalah ruh-ruh kita. Dalam perpaduan aneka ragam manusia ini, maka nama, bangsa, status sosial tidak ada artinya. Yang kita rasakan adalah persatuan yang murni. Setiap orang meleburkan dirinya dan mengambil bentuk baru sebagai manusia. Semua ego dan kecenderungan individual telah terkubur. Semua kekakuan telah mati di miqat dan yang berkelanjutan adalah “kita”. Pada saat berpakaian ihram setiap manusia adalah sama, satu adalah semua dan semua adalah satu. Masyarakat politheisme diseru dalam sebuah monotheisme (tauhid). Sebelum menunaikan ibadah haji manusia lupa kepada persamaan diantara mereka, mereka tercerai berai karena kekuatan, kekayaan, keluarga, tanah air dan bangsa mereka. Kehidupan mereka hanyalah sekedar “eksistensi”. Dengan pengalaman haji membuat kita dapat menemukan jati diri kita sendiri, dan pandangan bahwa semua adalah satu dan masing-masing diri kita tidak lebih dari seorang “manusia”.





















THAWAF

A.      DEFINISI THAWAF
Thawaf adalah mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan arah ke kiri atau berlawanan dengan jarum putaran jam. Thawaf dilakukan di Ka’bah yang dimulai di Hajar Aswad atau garis yang sejajar dengan Hajar Aswad.

http://tbn0.google.com/images?q=tbn:FdLoG53_jK7vmM:http://www.fortunecity.com/greenfield/wilderness/631/60%2520-%2520making_tawaf.gif
B.      DASAR HUKUM THAWAF
وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ *
Artinya : “Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah tua itu (Baitullah)”. (QS. Al Hajj : 29)

Thawaf dilaksanakan di Ka’bah (Masjidil Haram) yang memiliki banyak keistimewaan seperti yang difirmankan oleh Allah :
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُضِعَ لِنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبَارَكًا وَهُدًى لِلْعلَمِيْنَ *
Artinya : “Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah manusia, ialah Baitullah di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia” (QS. Ali Imran: 96).
وَاِذْجَعَلْنَاالْبَيْتِ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًا وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرَاهِيْمَ مُصَلَّى وَعَهِدْنَا اِلى اِبْرَاهِيْمَ وَاِسْمعِيْلَ اَنْطَهِّرَ بَيْتِيَ لِلطّا ئِفِيْنَ وَالْعكِفِيْنَ وَالرُّ كَّعِ اسُّجُوْدِ *
Artinya : “Dan (ingatlah) ketika kami menjadikan Baitullah tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan dijadikan sebagian maqom Ibrahim tempat sholat. Dan telah kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yng thawaf, yang i’tikaf, yang ruku’ dan yang sujud”. (QS.2:125).
http://tbn0.google.com/images?q=tbn:dckTXY8Mc-OZeM:http://putramaja.tripod.com/Haji/maqom-ibrahim.gif
Maqom Ibrahim
Baitullah (Ka’bah = Masjidil Haram) adalah tempat kiblat umat Islam se dunia hal ini merupakan ketentuan dari Allah agar kemanapun kita pergi selalu memalingkan wajah kita ke Masjidil Haram (QS. 2: 194 dan QS. 22: 30).



Firman Allah :

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ ماَكُنْتُمْ فَوَلُّوْ وُجُوْهَكُمْ شَطْرَه *
Artinya: “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya”. (QS. Al-Baqarah: 144).

Di dalamnya terdapat maqom Ibrahim yaitu tempat berdirinya Nabi Ibrahim sewaktu merehabilitasi Ka’bah. Barangsiapa memasuki Baitullah, maka amanlah dia.             (QS. 3:97), sesuai dengan do’a nabi Ibrahim Ya Allah jadikanlah Mekkah ini negeri yang aman… (QS. 14: 35). Sehingga Mekkah dijadikan oleh Allah tempat yang aman, meskipun manusia disekitarnya saling rampok merampok (QS. 29: 67).
اَلَمْ يَرَوْا اَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا امِنًا وَّيُتَخَطَّفُ النَّاسُ مِنْ حَوْلِهِمْ اَفَبِالْبَطِلِ يُؤْ مِنُوْنَ وَبِنِعْمَةِ اللهِ يَكْفُرُوْنَ *
Artinya : “Apakah mereka tidak memperhatikan kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedangkan manusia di sekitarnya rampok merampok. Maka (sesudah nyata kebenaran) mereka masih percaya kepada yang batil dan ingkar kepada nikmat Allah” ?. (QS. Al-Ankabut: 67).

Ka’bah merupakan rumah suci sebagai pusat peribadatan dan urusan dunia bagi umat manusia (QS. 5: 97). Orang yang berhak menguasai Masjidil Haram hanyalah orang yang bertaqwa (QS. 8: 34). Orang yang memberi minuman bagi orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjdidl Haram tidak lebih utama dari orang yang berjihad di jalan Allah (QS. 9: 19). Bagi mereka yang sembahyang di Masjidil Haram dengan siulan dan tepuk tangan akan dimurkai oleh Allah (QS. 8: 35), sehingga sejak tahun 9 Hijriah, orang musyrik yang mempersekutukan Allah dilarang mendekati Masjidil Haram (QS. 9: 28).




http://tbn0.google.com/images?q=tbn:ysYINAKlvLl_7M:http://re-xs.ucsm.ac.uk/re/pilgrimage/images/tawaf.jpg
Foto Ka’bah Keseluruhan

Macam-macam thawaf:
1.       Thawaf qudum yaitu thawaf sunah yang dilakukan pertama kali ketika memasuki Mekkah, disebut juga thawaf selamat datang.
2.       Thawaf ifadah yaitu thawaf wajib dan merupakan rukun haji.
3.       Thawaf wada’ yaitu thawaf yang dilakukan ketika hendak meninggalkan kota Mekah (thawaf selamat tinggal). Thawaf ini merupakan salah satu wajib haji.
4.       Thawaf umrah yitu thawaf yang dilakukan dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah.
5.       Thawaf sunah yaitu thawaf yang dilakukan kapan saja.

C.      KEUTAMAAN THAWAF

  • Dalam Ka’bah ada 120 rohmat terdiri dari 60 rohmat untuk yang melakukan thawaf, 40 rohmat untuk yang melakukan sholat dan 20 rohmat untuk yang melihat Ka’bah.
  • Dapat merasakan suasana di Baitullah seperti di Arsy, maka kita bersenang-senang sebagai tamu Allah.
  • Sholat 2 rokaat di akhir thawaf pahalanya sama dengan memerdekakan budak dari Bani Ismail.
  • Thawaf wada’ akan membuat kita diampuni dosa-dosa kita yang telah lewat dan pahalanya sama dengan memerdekakan budak.
  • Pada saat kita melaksanakan thawaf dan berbicara akan dinilai sebuah kebaikan dan Malaikat akan berdo’a sama dengan do’a thawaf sehingga kita akan diangkat 10 tingkat kebaikan.
  • Pada saat berhadapan dengan Hajar Aswad sama dengan  berhadapan dengan Allah.
  • Bila kita dapat melaksanakan thawaf sunah 50 kali maka diampuni semua dosa kita seperti bayi yang baru lahir.

D.      TATACARA PELAKSANAAN THAWAF
Urutan-urutan pelaksanaan thawaf sbb:
  1. Setelah memasuki Masjidil Haram, kita berwudlu terlebih dahulu dan menuju ke sudut hajar Aswad.
  2. Thawaf dimulai dari Hajar Aswad dengan mencium atau mengusapnya, namun jika tidak mampu cukup memberi isyarat dengan tangan, lalu berjalan Mengelilingi ka’bah tujuh kali. Putaran ke 1, 2 dan 3 berjalan cepat, dan putaran ke 4, 5, 6 dan ke 7 berjalan biasa.
  3. Setelah sampai di rukun Yamani, maka memberi isyarat dengan tangan dan bila mampu mengusapnya.
  4. Setelah selesai 7 putaran, maka dikahiri dengan sholat sunah 2 rokaat di belakang maqam Ibrahim.

Pada saat akan memasuki Masjidil Harom, kaki kanan didahulukan sambil berdo’a:
بِسْمِ اللهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَللهُمَّ اغْفِرلِى ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لِىاَبْوَابَ رَحْمَتِكَ *
Artinya : “Dengan nama Allah, semoga keselamatan dilimpahkan kepada rosulullah saw. Ya Allah berilah ampunan bagi kami serta bukakanlah bagi kami pintu rahmat-Mu ”(HR. Tirmidzi).

Setelah memasuki Masjidil Haram, sewaktu melihat Ka’bah kita berdo’a:
اَللهُمَّ زِدْ بَيْتَكَ هذَا تَشْرِيْفًا وَتَعْظِيْمًا وَتَكْرِيْمًا وَبِرًّا وَمَهَابَةً *
Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah pada Baitullah ini, kemuliaan, keagungan, kemuliaan, kebaikan dan kewibawaan”.(HR. Thabrani).

Setelah selesai mendengar suara adzan kita  berdo’a:
اَللهُمَّ رَبَّ هذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ وَالصَّلاَةِ القَا ئِمَةِ اتِ مُحَمَّدًانِ الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَابْعَثْهُ الْمَقَامَ الْمَحْمُوْدَ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ *
Artinya : “Ya Allah, Tuhannya seruan adzan yang sempurna dan sholat yang ditegakkan ini, berilah wasilah dan fadilah kepada Nabi Muhammad, dan bangkitkanlah beliau pada tempat yang terpuji sebagaimana yang telah engkau janjikan”. (HR. Nasai).

E.       BEBERAPA KESALAHAN DALAM MELAKUKAN THAWAF
·         Memulai thawaf sebelum Hajar Aswad, seharusnya  dimulai di Hajar Aswad    (di garis coklat, lurusan hajar aswad).
·         Thawaf Hijir Ismail, karena Hijir Ismail hanya sebagian dari Ka’bah, maka thawafnya tidak sah.
·         Mengusap badan Ka’bah dengan tujuan tertentu dan mencium seluruh pojok Ka’bah. Yang boleh dicium hanya Hajar aswad.

F.       DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT THAWAF
Do’a dari Hajar Aswad sampai Rukun Yaman,
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُللهِ وَلاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ *
Artinya: “Maha suci Allah, segala puji hanyalah bagi Allah, dan tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan Allah Maha Besar. Tidak ada upaya dan kekuatan kecuali dengan Allah”. (HR. Ibnu Majah)Setiap kali sampai atau lurus dengan Hajar aswad disunatkan mencium, kalau tidak bisa (karena banyaknya orang) cukup isyarat dengan tangan sambil mengucap “Allahu Akbar”.

Do’a dari rukun Yaman sampai Hajar Aswad.
أَللهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَفِيَةَ فِىالدُّنْيَا وَاْلاخِرَةِ رَبَّنَا اتِنَا فِىالدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِىاْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ *
Artinya: Ya Allah kami memohon kepada-Mu  pengampunan dan kesehatan di dunia dan di akherat. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan diakherat serta selamatkanlah kami dari azab neraka”. (HR. Ibnu Majah).

Kemudian menuju ke belakang maqam Ibrahim sambil membaca.
أَعُوْذُ بِااللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْم ِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ وَاتَّخِذُوْا مِنْ
مَقاَمِ اِبِرَاهِيْمَ مُصَلَّى  *
ِArtinya :”Aku berlindung kepada Allah dari godaan syetan yang diranjam, dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan jadikanlah Maqom Ibrahim sebagai tempat sholat”. (HR. Ibnu Majah).
.
Thawaf diakhiri dengan shalat sunah 2 rakaat  dibelakang maqom Ibrahim. Shalat disunahkan untuk rokaat pertama membaca surat Al-Fatihah dan Al-Kafirun dan rokaat ke dua Al-fatihah dan Al-Ikhlas. Setelah salam membaca do’a:
اَللهُمَّ هذَا بَلَدُكَ وَالْمَسْجِدُالْحَرامُ وَبَيْتُكَ الْحَرَامُ وَاَنَاعَبْدُكَ ابْنُ عَبْدِكَ ابْنُ اَمَتِكَ اتَيْتُكَ بِذُنُوْبٍ كَثِيْرَةٍ وَخَطَايَا جَمَّةٍ وَاَعْمَالٍ سَيِّئَةٍ وَهذَا مَقَامُ الْعَا

ئِذِ بِكَ مِنَ النَّارِ فَاغفِرلِيْ وَارُحَمْنِيْ اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ اَللهُمَّ اِنَّكَ دَعَوْتَ عِِبَادَكَ اِلَى بَيْتِكَ الْحَرَامِ وَقَدْ جِئْتُ طَالِبًا رَحْمَتَكَ مُبْتَغِيًا
مَرْضَاتَكَ وَاَنْتَ مَنَنْتَ عَلَيَّ بِذَالِكَ فَاغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ
 شَيْئٍ قَدِيْرٌ *
Artinya : “Ya Allah ini (Mekah)  negeri- Mu dan Masjid Haram, rumah- Mu yang mulia dan aku adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu yang laki-laki dan anak hamba-Mu yang perempuan, aku datang kepada-Mu dengan (membawa) dosa-dosa  yang banyak dan kesalahan-kesalahan yang banyak dan amalan-amalan yang jelek dan ini adalah tempat berdirinya orang yang berlindung kepada-Mu dari neraka. Maka ampunilah dan kasihanilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, ya Allah sesungguhnya Engkau memanggil hamba-hamba-Mu ke Baitul Harom dan sesungguhnya aku telah datang mencari rahmat-Mu dan mencari ridlo-Mu dan Engkau mengkaruniai kepadaku dengan itu maka ampunilah aku dan kasihanilah aku, sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu”. (HR. Al-Dailamy).

Selesai melaksanakan thawaf disunahkan minum air zam-zam. Dengan berdo’a:
اَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًاوَرِزْقًا وَاسِعًا وَسِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ وَسَقَمٍ بِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ *
Artinya : “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rejeki yang luas dan kesembuhan dari tiap  penyakit dengan rahmat-Mu. Ya Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”. (HR. Hakam) .

Apabila ibadah kita di Masjidil Haram sudah selesai, maka pada saat keluar dari Masjidil Haram disunahkan untuk membaca do’a:
بِسْمِ اللهِ والسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَللهُمَّ اغْفِرلِى ذُنُوْبِى وَافْتَحْ لِىاَبْوَابَ فَضْلِكَ *
Artinya : “Dengan nama Allah, semoga keselamatan dilimpahkan kepada Rasulullah saw. Ya Allah berilah ampunan bagi kami serta bukakanlah bagi kami pintu keutamaan-Mu”. (HR. Tirmidzi).

G.     HAKEKAT THAWAF DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL

Ka’bah dalam kehidupan kaum muslimin dalam sholatnya adalah pusat eksistensi, keyakinan, cinta dan kehidupannya, ke arah Ka’bah inilah kaum muslimin yang sedang menemui ajal dihadapkan dan kaum muslimin yang meninggal dikuburkan. Namun Ka’bah sebuah bangunan persegi dan kosong. Tak ada apa-apa. itulah pusat agama, shalat, cinta, kehidupan kematian kita ?. Kekosongan ini sebagai petunjuk arah Ka’bah adalah rumah Allah dan rumah seluruh umat manusia yang telah dapat melepaskan diri dari belenggu dirinya sendiri menghadap kepada Allah. Sebagai sebuah kubus, Ka’bah memiliki 4 sisi yang menghadap segala arah, sedangkan  keseluruhan sisinya melambangkan ketiadaan arah, sesuai dengan firman-Nya:

وَِللهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللهِ اِنَّ اللهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ *

Artinya : “Timur dan barat adalah kepunyaan Allah kemanapun engkau menghadap engkau menghadap Allah” . (QS. 2: 115).

Pada saat thawaf, Ka’bah dikelilingi lautan manusia dalam keadaan penuh haru. Ia bagai matahari yang merupakan pusat tata surya. Lautan manusia Mengelilingi ka’bah dalam gerakan sirkuler. Ka’bah melambangkan konsistensi dan keabadian Allah, sedangkan manusia yang berbondong-bondong bergerak mengelilinginya melambangkan aktivitas dan transisi makhluk-makhluk ciptaan-Nya yang terjadi secara terus menerus. Selama thawaf kita terus bergerak seolah dilakukan oleh satu unit manusia, karena di dalamnya tidak ada identifikasi individual, kita tidak dapat membedakan lelaki dan perempuan serta kulit hitam dan kulit putih. Inilah transformasi seorang manusia menjadi totalitas umat manusia. Semua “aku” bersatu menjadi “kita”, yang merupakan “ummah” yang bertujuan menghampiri Allah. Ketika melakukan thawaf, kita harus mencebur dan hilang ditengah orang ramai, terbenam dan hanyut dalam gelora manusia yang gegap gempita bergerak mengelilingi Ka’bah. Semua mengenakan pakaian dengan pola dan warna yang sama (serba putih, tidak ada perbedaan dan kelebihan pribadi, yang terlihat hanyalah totalitas dan universal umat manusia. Gerakan thawaf yang abadi ini diatur oleh sebuah disiplin yang sangat akurat dan gerakan ini mencerminkan keteraturan alam semesta.

Thawaf dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam), yang melambangkan tangan kanan Allah. Di batu hitam ini kita memilih jalan, tujuan dan masa depan dengan menjabat tangan Allah sesuai dengan firman-Nya.  

يَدُ اللهِ فَوْقَ اَيْدِيْهِْم *

Artinya : “ Tangan Allah berada di atas tangan mereka”. (QS.10:48).

Kemudian memasuki orbit bersama orang banyak bergerak dan tidak berhenti, ketika berada ditengah desakan orang banyak menghimpit tubuh kita, seolah kita memperoleh kehidupan yang baru dan kini kita menjadi bagian dari orang ramai tersebut. Tujuan kita menemui Allah, namun kenyataannya kita sibuk berdesak-desakan dengan orang banyak, Allah memerintahkan kita bergabung dengan orang ramai melakukan thawaf sambil berdesak-desakan dengan orang banyak dan Ka’bah sebagai titik pusat orbit kita. Ini semua melambangkan Allah dan posisi kita adalah berserah diri seperti yang dicontohkan oleh Hajar dengan kepasrahannya yang mutlak kepada Allah karena cintanya kepada Allah, ia hidup di sebuah lembah, tanpa air, tanpa tempat berteduh, tanpa teman, namun ternyata cintanya dapat menggantikan semua kebutuhan itu.
Setelah tujuh kali mengelilingi Ka’bah yang mengambarkan lapisan tujuh langit, maka kita akan melakukan shalat 2 rakaat di maqam Ibrahim. Maqam Ibrahim adalah sebuah batu dimana terdapat jejak kakinya saat spiritualutas tertinggi yaitu berada di sisi Allah, di dalam rumah-Nya, dai atas jalan-Nya da menjadi anggotan keluarga-Nya. Kita telah meninggalkan eksistensi fana yang berpusar pada diri kita sendiri untuk menjalankan eksistensi abadi umat manusia pada orbit Allah. Kini kita adalah seorang Ibrahim. Ibrahim yang menghindari godaan syetan yang berbisik-bisik memberi saran buruk di hati manusia, sesuai dengan firman-Nya.
الَّذِى يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِ *

Artinya : “Yang berbisik-bisik ke dalam hati manusia”. (QS. Annas:5).

Di maqam Ibrahim, kita berada di rumah Allah dan kota yang aman sejahtera, maka kita berkewajiban untuk membuat negeri kita aman seperti Tanah Haram, hidup kita seperti dalam keadaan ihram terus menerus, memuat dunia sebagai masjid yang aman kerena dunia ini adalah Masjid Allah.













SA’I

A.      DEFINISI SA’I
Sai artinya berjalan antara bukit Shafa dan Marwah.

B.      DASAR HUKUM SAI
Hukum Sai adalah wajib, berdasarkan firman Allah:

اِنَّالصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِاللهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْيَّطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَاِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ *
Artinya : “Sesunggunya Shafaa dan Mawrah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka berang siapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barang siapa yang mengerjakan suatu kebajikani, maka sesungguhnya Allah Maha mensyukuri kebaikan lagi Maha Penyayang”. (QS. 2:158).

C.      KEUTAMAAN SAI
Pahala sai sama dengan memerdekakan 70 orang budak.

D.      TATACARA PELAKSANAAN SAI
Sai dilakukan di kompleks Masjidil Haram antara pintu 18-32, antara bukit Shafa dan Marwah. Tempat sai terdiri dari 2 jalur yang ditengahnya disediakan bagi jamaah yang menggunakan kursi roda. Tempat Sai ini di dalam ruangan yang ber AC. Setelah selesai thawaf, kita menuju ke sumur air zam-zam (disunatkan minum air zam-zam), kemudian munuju bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i. Dari Shafa menuju  bukit Marwah, kembali lagi ke bukit Shafa, kemudian kembali ke bukit Marwah dst 7 kali terakhit di bukit Marwah.
E.       KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT SA’I
1.       Sewaktu naik ke bukit Shafa atau Marwah menghadap ke Ka’bah kemudian mengangkat tangan seperti hendak shalat. Ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi
2.       Yang benar kita menghadap ke Qa’bah dengan  mengangkat kedua telapak tangan  sambil berdo’a.
3.       Berjalan cepat antara Shafa- Marwah pada seluruh putaran, ini tidak perlu karena menurut sunah Rosul hanya diantara kedua tanda lampu hijau saja.
F.       DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT SAI
Pada saat mendaki ke bukit Shofa Marwa membaca:

أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ - بِسْمِ اللهِ لرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَا ئِرِ اللهِ *

Artinya : “Sesungguhnya bukit Shafa dan Marwah adalah sebagian dari tanda-tanda keagungan Allah”. (HR. Ibnu Majah).

Setelah setiba diatas bukit ٍShofa yang berbatu menghadap Ka’bah dan membaca do’a:

اَللهُ اَكْبَرُاَللهُ اَكْبَرُاَللهُ اَكْبَرُلاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ-لَهُ الْمُلْكُ ولَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌ *

Artinya : “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar. Tiada tuhan kecuali Allah yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik semua segala (kekuasaan) dan segala puji, Dan Maha Kuasa atas segala  sesuatu”. (HR. Nasai).

 Do’a diatas dibaca sebanyak 3 kali, kemudian dilanjutkan bacaan dibawah ini :

   أَللهُمَّ اِنَّكَ قُلْتَ اُدْعُوْنِيْ اَسْتَجِبْلَكُمْ وَاِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادَ وَاِنِّيْ أَسْأَلُكَ كَمَا هَدَيْتَنِيْ لِلاْئِسْلاَمِ اَنْ لاَّ تَنْزِعَهُ مِنِّيْ حَتَّى تَتَوَفَّانِيْ وَاَنَا مُسْلِمٌ  

Artinya : “Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah berfirman: mintalah kepada-Ku.   Niscaya Aku akan kabulkan. Engkau adalah zat yang tidak pernah mengingkari pada janji. Dan kami memohon kepada-Mu seperti saat Engkau memberi kami petunjuk pada islam. Jangan Engkau cabut petunjuk ini dari kami sampai saatnya Engkau mematikan kami (tetap) dalam keadaan islam” (HR. Malik).

Setelah berdo’a kemudian menuju ke bukit Marwah. Pada saat tiba di batas tiang tembok cat hijau atau lampu neon hijau berlari-lari kecil, dengan membaca doa yang diulang-ulang sampai tiba di bukit Marwah.

رَابِّ غْفِرْ وَارْحَمْ وَتَجَاوَزْ عَمَّا تَعْلَمُ وَاَنْتَ اْلاَعَزُّ اْلاَ كْرَمُ اَللّهُمَّ اتِناَ فِىالدُّ نْيَا حَسَنَةً وَفِىاْلاَ خِرَ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ *

Artinya : “Ya Robbi, ampuni dan sayangilah kami serta maafkanlah (kesalahan) kami yang engkau ketahui. Engkau adalah zat yang Maha Mulia dan Maha Agung. Ya Allah, berilah pada kami kebaikan di dunia dan akherat. Dan jagalah kami dari siksa neraka”. (HR. al-Baihaqi).

Kemudian berjalan menuju bukit Shafa dengan bacaan yang sama. Demikian dilakukan seterusnya antara bukit Shafa dan bukit Marwah. Jarak antara Shafa– Marwah dihitung 1 x dan Marwah – Shafa 1 x. jumlah perjalanan 7 x dan dikahiri di bukit Marwah. Sebagai penutup doa menurut keperluan masing-masing.

G. HAKEKAT SAI DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Setelah selesai melakukan shalat 2 rakaat di Maqam Ibrahim, kita menuju ke bukit Shafa untuk melaksanakan sai. Sai adalah sebuah pencarian, jadi merupakan gerakan yang memiliki tujuan dan digambarkan dengan gerak bergegas-gegas. Dalam melaksanakan sai segala bentuk, pola, warna, derajat, kepribadian, batas, perbedaan dan jarak dihancurkan. Yang disaksikan adalah manusia yang polos, penuh keyakinan, kepercayaan dan aksi untuk melakukan gerak abadi menuju ke suatu arah tertentu. Tidak ada sesuatupun yang menonjol. Gerakan tersebut seperti gerakan seluruh alam semesta ini.
Ketika sai, kita berperan sebagai Hajar, hamba sahaya yang mempunyai hubungan akrab dengan Allah. Dialah ibu dari nabi-nabi yang besar dan merupakan pribadi terpenting dalam sai. Allah menyuruh Hajar untuk patuh kepada-Nya dan Dia akan memelihara Hajar beserta putranya, menjanga mereka, memenuhi kebutuhan mereka, menjamin masa depan mereka. Hajar merupakan teladan kepasrahan dan kepatuhan yang sangat teguh dalam keyakinan dan bersandar kepada cinta, menyerah pada kehendak Allah ditinggalkan pada lembah yang tandus.

http://tbn0.google.com/images?q=tbn:I8NDom_yRGFI8M:http://www.fahad.com/pics/zamzam_water.jpghttp://tbn0.google.com/images?q=tbn:WXp4L_7A-H0k6M:http://islam.sukeri.com/images/molikiul_air_zam_zam.jpg
Namun Hajar dalam kepasrahannya itu tidak duduk berdiam diri. Ia bangkit sendirian berlari-lari antara bukit Shafa dan Marwa untuk mencari air. Ia terus mencari, bergerak dan berjuang dengan tekad bersandar pada dirinya sendiri, kepada kakinya, kepada kemauannya dan kepada pikirannya. Ia seorang wanita yang bertanggung jawab. Ia seorang ibu yang mencinta, sendirian, mengelana, mencari, dan menanggungkan penderitaan serta kekuatiran. Tanpa pembela, tanpa tempat teduh, terlunta-lunta, terasing, tidak mempunyai kelas, tidak mempunyai ras dan tidak berdaya. Namun ia mempunyai harapan. (gambar kiri : mata air zam zam dan kanan : molekul air zam zam).

Sai adalah perjuangan fisik untuk mencari air. Sendirian …….Hajar berlari ke puncak-puncak bukit (tidak duduk termangu dan menangis putus asa) untuk mencari air. Yang diharapkannya adalah air, bukan hal-hal yang gaib, hal-hal metafisis, cinta kepasrahan, kepatuhan, jiwa, pandangan filosofis, surga dan akherat. Hajar sangat membutuhkan air untuk diubah menjadi darah dan susu demi memuaskan dahaga seorang bayi. Pencarian air ini melambangkan pencarian materi kehidupan di dunia ini, demikian cara mendapatkan sorga di atas dunia dan menikmatinya dalam kehidupan ini.
Haji adalah persatuan thawaf dan sai yang bisa menghilangkan kontradiksi yang selalu membingungkan umat manusia sepanjang jaman. Manakah yang dipilih : materialisme ?, rasionalisme atau petunjuk Ilahi ?; Di sini Allah memberikan jawaban : Ambillah keduanya ! Inilah sebuah pelajaran yang tidak disampaikan dengan kata-kata, persepsi, sains atau filsafat, tetapi dengan contoh berupa manusia.

WUKUF

A.      DEFINISI WUKUF

Wukuf adalah hadir dan berada pada bagian manapun dari arafah, walau seseorang itu dalam keadaan tidur atau bangun, berkendaraan atau duduk, berbaring atau berjalan, dalam keadaan suci atau tidak, pada tanggal 9 Dzulhijah, mulai tergelincirnya matahari sampai maghrib.
http://tbn0.google.com/images?q=tbn:MsBylHwuUOVvnM:http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2005/0105/14/haji-wukuf.gifhttp://tbn0.google.com/images?q=tbn:6H-2jj37M9RT3M:http://newsimg.bbc.co.uk/media/images/41198000/jpg/_41198494_arafat-getty416.jpg







Gambar
kiri jutaan orang wukuf, kanan suasana wukuf Arofah

B.      DASAR HUKUM WUKUF

Wukuf di Arafah merupakan rukun terpenting dari haji, sesuai dengan hadits nabi:

اَلْحَجُّ عَرَفَةُ مَنْ جَاءَ لَيْلَةَ جَمْعٍ قَبْلَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ فَقَدْ اَدْرَكَ الْحَجَّ *

Artinya:“Haji itu di Arafah barang siapa yang datang pada malamnya jam’in   (tanggal 8) sebelum terbitnya pajar maka ia menjumpai hajinya (hajinya sah)”. (HR.Tirmidzi)

C.      KEUTAMAAN WUKUF

  • Hari pada saat wukufmerupakan hari yang palin utama dan pada saat itu Allah turun ke bumi, membanggakan penduduk bumi terhadap isi langit. Pada hari itu banyak orang dibebaskan dari neraka. (HR. Ibnu Majah).
  • Diampuni dosa-dosanya. (HR. Ibnu Mubarak).
  •  “Bahwasanya musuh Allah (Iblis) ketika ia mengetahui bahwasanya Allah telah mengabulkan do’aku (nabi), dan Allah mengampuni dosa-dosa umatku, Iblis mengambil debu ditaburkannya diatas kepalanya seraya husteris celaka, dan sangat menyesal. Dalam pada itu nabi tertawa atas kegelisahannya (Iblis)” .(HR. Ibnu Majah).  

Manfaat bertasbih, bertahmid, bertahlil dan bertakbir sbb:
  • Bertsbih (mengucap Subhaanallaah) 100 kali di pagi hari da 100 kali di sore hari, maka kita diberi pahala sebagaimana 100 kali naik haji.

سُبْحَانَ اللهِ

  • Bertahmid (mengucap Al-Hamdulillaah) 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore hari, maka kita diberi pahala sebagaimana orang yang telah menyerahkan 100 ekor unta ke dalam sabilillah atau sebgaimana pahalanya 100 kali dalam sabilillah.

اَلْحَمْدُ اللهِ
  • Bertahlil (mengucap Laa ilaaha illallaah) 100 di pagi hari dan 100 kali di sore ahri, pahalanya bagaikan memerdekaan 100 orang budak dari keturunan Ismail.

لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ
  • Bertakbir (mengucap Allaahu akbar) 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore hari, maka tidak seorangpun yang mampu menandingi pahala orang tersebut kecuali orang yang sama-sama bertakbir kepada Allah.

اَللهُ اَكْبَرُ
  • Apabila kita mengucapkan Subhaanallaah Wabihamdih 100 kali di pagi hari dan 100 kali di sore ahri, maka tidak ada seorang pun yang bisa menandingi pahala orang tersebut di hari kiamat, melainkan orang yang sama-sama mengamalkannya. Aapabila membaca kalimat ini 100 kali dalam sehari, maka pahala yang didapat sama dengan memerdekakan 10 orang budak dan ditulis baginya 100 kebaikan serta dihapus  100 kejelakannya dan ia dijaga dari gangguan syetan dari pagi hingga sore hari, dan dari sore hingga pagi hari, dan akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih lautan (R. Tirmidzi).

سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ

Manfaat berdo’a di padang Arofah adalah akan dikabulkan semua do’a yang panjatkan kepada Allah. Hanya, ada yang akan dikabulkan secara tunai, ada yang ditunda dan ada yang diganti dengan hal lain yang lebih baik.

Manfaat dari Wukuf yang dilakukan semata-mata karena Allah, akan diampuni semua dosa-dosa kita meskipun sebanyak tetesan hujan, sebanyak butiran pasir di pantai, dan sebanyak buih lautan. Semua akan diampuni.

D.   TATACARA PELAKSANAAN WUKUF


1.       Melaksanakan sholat Dluhur dan Asar dijama’ kemudian menghadap kiblat, memperbanyak istighfar, berdzikir dan berdo’a baik untuk diri pribadi maupun orang lain, mengenai kepentingan agama atau dunia disertai taqwa dan perhatian penuh, sambil mengangkat kedua tangan. Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.
2.       Setelah Maghrib, lalu perlahan-lahan meninggalkan padang Arafah menuju ke Mudzalifah dengan tenang dan tentram, sesuai dengan hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

E.   KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT WUKUF


1.       Sebagian jamaah ada yang sudah berhenti diluar batas Arafah dan tetap diam disitu sampai matahari tenggelam. Kemudian berangkat ke Mudzalifah, tanpa wukuf di Arafah. Ini adalah kesalahan yang besar karena sesungguhnya haji itu adalah wukuf di Arafah sehingga mereka batal hajinya.
2.       Sebagian jamaah ada yang meninggalkan Arafah sebelum terbenam matahari. Hal itu tidak boleh karena wukuf Arafah harus sampai matahari terbenam dengan sempurna.
3.       Berdesak-desakan untuk naik ke atas gunung Arafah (Jabal Rahmah) yang dapat menimbulkan banyak mudharat. Seluruh padang Arafah adalah tempat untuk wukuf.
4.       Ada sebagian jamaah menghadap ke arah gunung Arafah ketika berdoa. Hal ini, tidak benar kerana seharusnya menghadap Ka’bah.
5.       Ada sebagian jamaah membuat gundukan pasir/kerikil. Hal itu, juga tidak benar karena tidak ada dalam ajaran Islam.

F.  DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT WUKUF


اَللهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ كَالَّذِيْ تَقُوْلُ وَخَيْرًا مِمَّا نَقُوْلُ , اَللهُمَّ لَكَ صَلاَتَيْ وَنُسُكِى وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ وَاِلَيْكَ مَأبِيْ وَلَكَ رَبِّ تُرَاثِيْاَللهُمَّ اِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَوَسْوَسَةِ الصَّدْرِ وَشَتَاتِ اْلاَمِرِاَللهُمَّ اِنِّيْ اَعُوْذُبِكَ مِن ْشَرِّمَا تَجِئُ بِهِ الرِّيْح ُ *
Artinya : “Ya Allah segala puji Allah milik-Mu semata seperti yang kau firmankan dan yang lebih baik dari pada yang kami katakan. Hanya untuk-Mu kami mepersembahkan shalat dan ibadah kami, serta hidup dan mati kami. Kepada Engkaulah tempat kami kembali dan Engkaulah Dzat yang mewaris kepada kami. Ya Allah sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari siksa kubur dan keraguan hati serta kekacauannya suatu perkara. Ya Allah kami berlindung kepada-Mu dari segala macam kejelekan yang datang melalui hambusan angin”. (HR. Tirmidzi).

Setelah kita membaca do’a diatas, boleh menambahkan do’a-do’a lain  sesuai dengan kebutuhan. Sebelum berdo’a  sebaiknya kita memuji kepada-Nya, dengan membaca Asmaul Husna dibawah ini:

يَااَللهُ الَّذِيْ لاَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ يَارَحْمنُ يَارَحِيْمُ يَامَالِكُ يَاقُدُّوْسُ يَاسَلاَمُ يَامُؤْمِنُ يَامُهَيْمِنُ يَاعَزِيْزُ يَاجَبَّارُ يَامُتَكَبِّرُ يَاخَالِقُ يَابَارِئُ يَامُصَوِّرُ يَاغَفَّارُ يَاقَهَّارُ يَاوَهَّابُ يَارَزَّاقُ يَافَتَّاحُ يَاعَلِيْمُ يَاقَابِضُ يَابَاسِطُ يَاخَافِضُ يَارَافِعُ يَامُعِزُّ يَامُذِلُّ يَاسَمِيْعُ يَابَصِيْرُ يَاحَكَمُ يَاعَدْلُ يَالَطِيْفُ يَاخَبِيْرُ يَاحَلِيْمُ    يَاعَظِيْمُ يَاغَفُوْرُ يَاشَكُوْرُ يَاعَلِيُّ يَاكَبِيْرُ يَاحَفِيْظُ يَامُقِيْتُ يَاحَسِيْبُ يَاجَلِيْلُ يَاكَرِيْمُ يَارَقِيْبُ يَامُجِيْبُ يَاوَاسِعُ يَاحَكِيْمُ يَاوَدُوْدُ يَامَجِيْدُ يَابَاعِثُ يَاشَهِيْدُ يَاحَقُّ يَاوَكِيْل يَاقَوِيُّ يَامَتِيْنُ يَاوَلِيُّ يَاحَمِيْدُ يَامُحْصِيْ يَامُبْدِئُ يَامُعِيْدُ يَامُحْيِيْ يَامُمِيْتُ يَاحَيُّ يَاقَيُّوْمُ يَاوَاجِدُ يَامَاجِدُ يَاوَاحِدُ يَاصَمَدُ
يَاقَادِرُ يَامُقْتَدِرُ يَامُقَدِّمُ يَامُؤَخِّرُ يَاأَوَّلُ يَااَخِرُ يَاظَاهِرُ يَابَاطِنُ يَاوَالِيْ يَامُتَعَالِيْ يَابَرُّ يَاتَوَّابُ يَامُنْتَقِمُ يَاعَفُوُّ يَارَئُوْفُ يَامَالِكَ الْمُلْكِ يَاذَالْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ يَامُقْسِطُ يَاجَامِعُ يَاغَنِيُّ يَامُغْنِيْ يَامَانِعُ يَاضَارُّ يَانَافِعُ يَانُوْرُ يَاهَادِيْ يَابَدِيْعُ يَابَاقِيْ يَاوَارِثُ يَارَشِيْدُ يَاصَبُوْرُ * رواه الترمذى
Setelah membaca Asmaul Husna, kemudian membaca do’a pengampunan dan do’a sesuai dengan keperluannya masing-masing, seperti do’a-do’a dibawah ini :

-أَللهُمَّ اغْفِرْلِى مَاقَدَّمْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ وَماَأَسْرَفْتُ وَمَاأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّيْ أَنْتَ الْمُقَدَّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَ خِّرُ لاَاِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ *
Artinya : “ Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku yang telah lewat maupun yang akan datang, yang tampak maupun yang tersembunyi, dan apa-apa yang berlebihan dan yang Engkau mengetahuinya, Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan selain Engkau “. (HR. Muslim).

-أَللهُمَّ اِنِّيْ ظَلَمْتُ نَفْسِيْ ظُلْمًا كَثِيْرًا وَلاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّاَنْتَ فَغْفِرْلِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِيْ اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْ رُالرَّحِيْمُ *
Artinya :“Ya Allah, sesungguhnya aku telah mendzalimi diriku sendiri, dan tidak seorang pun yang dapat mengampuninya selain Engkau, maka ampunilah dosa-dosaku dan kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (HR. Bukhari & Muslim).

-أَللهُمَّ اَ عِنِّيْ عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ *
Artinya : “ Ya Allah, tolonglah aku agar selalu ingat dengan-Mu serta mensyukuri (nimat-Mu), dan beribada kepada-Mu dengan baik”. (HR. Abudawud & Nasa’i).

أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ بِأَنِّيْ أَشْهَدُ أَنَّكَ أَنْتَ اللهُ لاَاِلهَ اِلاَّ أَنْتَ اْلأَحَدُ الصَّمَدُ الَّذِيْ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُوْلَدْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ *
Artinya : “Ya Allah sesusungguhnya aku mohon kepada-Mu, bahwa aku bersaksi sesungguhnya Engkau, Engkau adalah Allah tiada Tuhan kecuali Engkau satu, tempat bergantung segala sesuatu zat yang tidak beranak dan tidak pula diperanakan dan tidak ada bagi-Nya yang menyamai seseorang pun”. (HR. Tirmidzi).

Do’a Nabi Adam as dan Hawa

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَاوَاِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ*

Artinya : “Ya Tuhan kami, kami telah menganiya diri kami sendiri, jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang merugi”. (QS.7:23).

Do’a nabi Nuh as

رَبِّيْ اَنْزِلْنِيْ مُنْزَلاً مُبَارَكًا وَاَنْتَ خَيْرُالْمُنْزِلِيْنَ *

Artinya : “Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan Engkau adalah sebaik-baiknya  yang memberi tempat”. (QS.23:29)
Do’a Nabi Dawud as

أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ حَبُّكَ وَحُبَّ مَنْ يُحِبُّكَ وَالْعَمَلَ الَّذِى يُبَلِّغُنِيْ حُبَّكَ أَللهُمَّ اجْعَلْ حُبَّكَ اَحَبَّ اِلَيَّ مِنْ نَفْسِى وَاَهْلِى وَمِنَ الْمَاءِ الْبَارِدِ *
Artinya : “Ya Allah sesungguhnya aku mohon untuk senang pada-Mu dan senang kepada orang yang senang pada-Mu, dan senang amalnya orang”.

yang telah menyampaikan padaku untuk senang kepada-Mu. Ya Allah jadikanlah senang padamu sebagaimana senang pada saya dari diriku dan keluargaku dan dari air yang dingin” (HR. Tirmidzi).

Do’a nabi Yunus

لاَاِلهَ اِلاَّ اَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّا لِمِيْنَ *

Artinya : “Tiada Tuhan kecuali Allah Maha suci Engkau, sesungguhnya aku tergolong orang yang dzolim”. (HR. Tirmidzi).

Do’a nabi Musa as

رَبِّ ا شْرَحْلِيْ صَدْرِى وَيَسِّرلِيْ اَمْرِى وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّنْ لِّسَانىِ يَفْقَهُوْا قَوْلِى *
Artinya :“Ya Tuhanku lapangkanlah dadaku, dan mudahkanlah urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku” .(QS. 20: 25-28).

Do’a Saroh (Isteri nabi Ibrahim as)

اَللهُمَّ اِنْ كُنْتُ اَمَنْتُ بِكَ وَبِرَسُوْلِكَ وَاَحْصَنْتُ فَرْجِى اِلاَّ عَلى زَوْجِى فَلاَ تُسَلِّطْ عَلَيَّ الْكاَ فِرُ *


Artinya : “Ya Allah jika aku telah beriman pada-Mu dan pada utusan-Mu, dan aku telah menjaga farjiku kecuali untuk suamiku, maka Engkau mengalahkan orang kafir padaku” (HR. Bukhori).

Do’a Asiyah (Isteri fir’aun)

رَبِّ ابْلِى عِنْدَكَ بَيْتًا فِىالْجَنَّةِ وَنَجِّنِى مِنْ فِرْعَوْنَ وَعَمَلِهِ وَنَجِّنِيْ مِنَ الْقَوْمِ الظَّا لِمِيْنَ *

Artinya : “ Ya Tuhanku buatkanlah rumah disisi-Mu didalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir’aun  dan perbuatannya, dan selamatkanlah aku dari kaum yang dzalim”. (QS. 67:11).
Kumpulan do’a nabi Muhammad saw
أَللهُمَّ اِنَّانَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَا سَأَلَكَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَوَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّمَااسْتَعَاذَ مِنْهُ نَبِيُّكَ مُحَمَّدٌ صَلَّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ,وَاَنْتَ الْمُسْتَعَانُ وَعَلَيْكَ الْبَلاَغُ وَلاَحَوْلَ  وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ 

Artinya : “Ya Allah kami mohon kepada-Mu kebaikan sebagaimana permohonan nabi-MU, Muhammad saw. Dan kami berlindung kepada-Mu dkejelekan sebagaimana berlindungnya nabi-Mu, Muhammad saw, dan hanya kepada Engkau tempat pertolongan, dan kepada-Mu temapt sampainya do’a, tiada daya upaya dan tidak kekuatan melainkan Allah”.             (HR. Tirmidzi).

Mohon surga firdaus

أَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ الْفِردَوْسَ وَمَا قَرَّبَ اِلَيْنَامِنْ قَوْلٍ اَوْعَمَلٍ
وَاَعُوْذُبِكَ مِنَ النَّارِ وَماقَرَّبَ اِلَيْهَا مِنْ قَولٍ اَوْ عَمَلٍأَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَجَنَّةَ وَاَعُذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارِأَللهُمَّ اِنِّيْ اَسْأَلُكَ تَمَامَ النِّعْمَةِ *  

Artinya : “ Ya Allah, aku mohon padamu surga firdaus, dan ucapan, perbuatan yang dapat mendekatkan ke surga, dan aku berlindung pada-Mu dari siksa neraka dari perkataan atau perbuatan yang bisa mendekatkan ke neraka. Ya Allah aku mohon pada-Mu ridlo dan surga-Mu. Dan aku berlindung kepada-Mu dari murka-Mu dan siksa neraka. Ya Allah, aku mohon pada-Mu nikmat yang sempurna” .(HR. Tirmidzi). 

Mohon inspirasi yang benar

أَللهُمَّ اَلْهِمْنِيْ رُشْدِى وَاَعِذْنِى مِنْ شَرِّ نَفْسِى *

Artinya: “ Ya Allah, berilah ilham yang benar kepadaku, dan lindungilah padaku dari kejelekan diriku”. (HR. Tirmidzi).

Mohon pengampunan

أَللهُمَّ اغْفِرْلِى وَارْحِمْنِيْ وَعَافِنِيْ وَارْزُقْنِيْ سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ اَسْتَغْفِرُ اللهَ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِرَبِّ اغْفِرْلِى وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَابُ الرَّحِيْمِ,

 اَسْتَغْفِرُ اللهَ الَّذِى لاَاِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّمَ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِاَللهُمَّ اِنِّى ظَلَمْتُ نَفْسِ ظُلْمًا كَثِيْرًا وَلاَ يَغْفِر
ُ الذُّنُوْبَ اِلاَّاَنْتَ فَاغْفِرْلِيْ مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِىْ اِنَّكَ اَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ *
Artinya : “Ya Allah, ampunilah, sayangilah, berilah kesehatan dan rizki kepada  saya. Maha suci Allah dan segala puji bagi-Nya, aku minta ampun dan bertaubat kepada-Nya. ampunilah dan terimalah taubatku sesungguhnya Engkau Maha penerima taubat lagi Maha Penyayang, aku mohon ampun kepada Allah, tiada Tuhan kecuali Dia yang Maha hidup lagi Maha tegak, dan aku bertaubat kepada-Nya. Ya Allah bahwasanya aku telah menganiaya diriku sendiri dengan penganiayaan yang banyak, tidak ada yang bisa mengampuni dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah (dosa-dosaku) dengan dari Engkau dan sayangilah aku bahwasanya Engkau Maha pengampun lagi Maha Penyayang” (HR. Ibnu majah).

أَللهُمَّ اغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا وَارْضَ عَنَّا وَتَقَبَّلْ مِنَّا وَاَدْخِلْنَا الجَنَّةَ وَنَجِّنَا مِنَ النَّارِ وَاَصْلِحْ لَنَا شَأنَنَا كُلَّهُ *  

Artinya :”Ya Allah ampunilah kami, sayangilah kami, ridloilah kami, kabulkanlah (permohonan) kami, masukanlah kami pada surga, selamatkanlah kami daroi neraka, dan perbaikilah kesemuanya kelakuan kami”. (HR. Ibnu Majah).


Mohon dijauhkan dari kemusyrikan
اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ اَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْأً نَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَالاَنَعْلَمُ *
Artinya : “Ya Allah sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu, jika kami mempersekutukan sesuatu yang kami ketahui dengan-Mu, dan kami mohon ampun pada-Mu terhadap sesuatu (dosa-dosa) yang kami tidak ketahui”

Mohon rizqi nomplok

اَللهُمَّ اَسْأَلُكَ اَنْتَبْسُطَ عَلَيَّ مِنْ بَرَ كَاتِكَ وَرَحْمَتِكَ وَرِزْقِكَ وَاَنْ تَجْعَلَ عَيْشِى عَيْشًا قَارًّا وَرِزْقًا دَارًّاوَعَمَلاً بَارًّا *

Artinya : “ Ya Allah aku mohon padamu, bentangkan rahmat dan rizki yang barokah kepadaku, dan jadikanlah penghidupanku yang tentram, dan rizki yang nomplok dan amalan yang baik”.

Mohon Kemaslahatan

اَللهُمَّ أَصْلِحْ لَنَا دِيْنَنَا الَّذِيْ هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِنَا وَاَصْلِحْ لَنَا دُنْيَانَاالَّتِيْ فِيْهَامَعَاشُنَا وَاَصْلِحْ لَنَااخِرَتَنَا الَّتِيْ اِلَيْهَا مَعَادُنَا وَاجْعَلِ الْحَيَاةَ زِيَادَةً لَنَا فِىكُلِّ خَيْرٍ وَاجْعَلِ الْمَوْتَ رَاحَةً لَنَا مِنْ كُلِّ شَرٍّ 


Artinya : “Ya Allah perbaikilah urusan agama kami yang merupakan penjaga urusan kami, perbaikilah urusan dunia kami yang menjadi tumpuan penghidupan kami, perbaikilah urusan akhirat kami yang merupakan tempat kemabli kami. Dan jadikanlah hidup ini tambahan bagi kami dalam setiap kebaikan, serta jadikanlah kematian sebagai istirahat bagi kami dari setiap kejahatan” .(HR. Muslim).

Mohon Petunjuk dan Kekuatan

اَللهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِىاْلأَمْرِ وَالْعَزِيْمَةِ عَلَى الرُّشْدِ وَنَسْأَلُكَ قَلْبًا سَلِيْمًا وَلِسَانًا صَادِقًاوَنَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ مَاتَعْلَمُ وَنَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّمَاتَعْلَمُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا تَعْلَمُ اِنَّكَ أَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوْبِ *

Artinya : “ Ya Allah aku mohon pada-Mu keteguhan dalam segala urusan, bersungguh-sungguh diatas petunjuk, kami mohon kepadamu hati yang bersih dan perkataan yang jujur, kami mohon kepada-Mu dari kebajikan yang Engkau ketahui dan kami berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang Engkau ketahui dan kami mohon ampun kepada-Mu 


terhadap apa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perihal yang gaib” (HR. Muslim).

Do’a sapu jagat

رَبَّنَا اتِنَافِىالدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِىاْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ *

Artinya : “Ya Allah, berilah kami kebaikan di dunia, dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksa neraka”. (QS.2:201).

G.  HAKEKAT WUKUF DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL

Perjalanan haji adalah perjalanan menuju Allah dan merupakan gerakan abadi yang tidak pernah berhenti. Perjalanan kembali kepada Allah terbagi menjadi tga tahap yaitu Arafat, Masy’ar (Mudzalifah) dan Mina. Arafat berarti pengetahuan dan sains, Masy’ar berarti kesadaran dan pengertian, serta Mina berarti cinta dan keyakinan. Arafat melambangkan awal penciptaan manusia. Adam turun ke bumi karena mengingkari perintah Allah dan bertemu dengan Hawa di Jabal Rahmah Arafah. Adam (manuisa) memeliki kebebasan untuk mengambil keputusan, termasuk yang bertentangan dengan kehendak Allah, namun bersamaan dengan kebebasan itu memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran. Akibat sorga Adam penuh dengan kepuasan, kenikmtan dan kesenangan dan digantikan dengan dunia yang penuh dengan kebutuhan, ketamakan dan penderitaan. Peralihan “Adam yang berada di surga” menjadi “Adam yang berada di dunia” merupakan pencerminan dari karakter dan tingkah laku manusia bersamaan. Percikan cinta yang pertama kali dalam pertemuan Adam dan hawa menyebabkan mareka saling memahami. Itu pertanda dari pengetahuan pertama tentang jenis kelamin.
Ketika melakukan haji itu gerakan yang pertama bermula di Arafat. Berhenti (wukuf) di Arafah ketika matahari sedang terik-teriknya dimaksudkan agar kita memperoleh kersadaran, wawasan, kemerdekaan, pengetahuan dan cinta di siang hari. Begitu matahari terbenam, maka wukuf di Arafat itupun berakhirlah. Taksesuatupun dapat terlihat dalam gelap, akibatnya dalam kegelapn tak ada perkenaln dan pengetahuan. Wukuf menggambarkan kehidupan manusia hanya sebentar. Dan kita melanjutkan perjalanan sampai jke Masy’ar atau negeri “kesadaran” lalu berhenti.
http://tbn0.google.com/images?q=tbn:zk13yFTjDSzjSM:http://www.bbc.co.uk/indonesian/specials/images/1231_hajjpilgrimage/3132125_climbers-getty416.jpg



Foto Jabal Rahmah Di Lingkungan Padang Arofah






MABIT DI MUDZALIFAH

A.      DIFINISI MABIT DI MUDZALIFAH
Hadir di mudzalifah pada malam hari sebelum terbit fajar, di malam hari nahar, setelah wukuf di Arafah.

B.      DASAR HUKUM MABIT DI MUDZALIFAH

http://tbn0.google.com/images?q=tbn:b7MOSQ93DQ5ggM:http://nbfi.tripod.com/sitebuildercontent/sitebuilderpictures/mudzalifah.jpg
Perintah Allah swt untuk berdzikir dari Arafah sampai ke bukit Quzah (Masyarilharam) di Mudzalifah (QS. 2: 198) dan senantiasa memohon ampun kepada Allah.  (QS .2: 199).

Firman Allah Artinya : “Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah sampai di Masarilharam (Mudzalifah) dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah sebagaimana telah ditunjukannya kepadamu” (QS.2:197).

Firman Allah Artinya: “Kemudian bertolaklah kamu dari orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah maha pengmpun lagi maha penyayang” (QS.2:198)

C.      KEUTAMAAN MABIT DI MUDZALIFAH
Mabit di Mudzalifah dipergunakan untuk merenungi diri-sendiri agar memperoleh kesadaran dan hikmah.

D.      TATACARA PELAKSANAAN MABIT DI MUDZALIFAH
Sebelum matahari terbenam di hari Arafah,maka jamaah haji menuju Mudzalifah dengan tertib dan sopan seraya membaca talbiyah. Setelah sampai di Mudzalifah melakukan sholat maghrib 3 rokaat dan Isa’ 2 rokaat dengan dijama’. Kemudian mencari kerikil untuk melempar jumroh (jamarat) esok harinya sebanyak 50-70 butir kerikil,  kemudian tidur di atas tikar di tempat terbuka.
http://tbn0.google.com/images?q=tbn:MEsxh7TW9ONC-M:http://daawah.com/haji2005/albums/Mudzalifah/thumb_IMG_1049.jpghttp://tbn0.google.com/images?q=tbn:p8d_2uC-VjdtlM:http://www.shaklee2u.com.my/images/PhotoGallery/ShakleeUmrah/Makan%2520Malam%2520di%2520Mudzalifah.jpg

Ada yang tertidur kelelahan, ada yang berdo’a dan ada yang terjaga
 Pada saat tengah malam di Muzdalifah

Selama bermalam di Muzdalifah kita melakukan shalat tahajud di akhir malam sampai terbenam bulan, setelah bulan terbenam , maka perjalanan dilanjutkan menuju Mina untuk melempar jumraoh (HR. Abdullah Maulana Asma’), kemudian berbaring sampai terbit fajar, lalu shalat subuh. Ketika matahari telah hampir terbit, dilanjutkan bertolak  menuju Mina. Malam ini kita dapat melakukan perenungan. Bagi wanita dan anak-anak boleh berangkat menuju ke Mina pada akhir malam (hadits dari Aisyah).
Bagi orang yang tidak  mabit di Mudzalifah dia harus membayar dam (denda). Jadi mabit di Mudzalifah hukumnya wajib kecuali bagi orang yang uzur (Hadits riwayat Syarah Al-Muhazzab).
Selama bermalam di Mudzalifah kita melakukan shalat Tahajud di akhir malam sampai terbenam bulan. Setelah terbenam bulan, maka perjalanan dilanjutkan  menuju Mina untuk melempar jumroh (Hadits Riwayat Abdullah Maulana Asma’). Sesampainya di Mina kita beristirahat hingga terbit fajar. Lalu shalat subuh. Ketika matahari hampir terbit diwaktu duha (pagi hari) tanggal 10 Zulhijjah  dilanjutkan melempar jamroh aqobah, kemudian lukar (melepas pakaian ihrom diganti dengan pakaian biasa), kemudian menyembelih hewan qurban dan mencukur gundul atau mencukur pendek. Setelah itu lakukan thawaf ifadlah di Baitullah. Keesokan harinya tanggal, 11 dan 12 Zulhijjah ba’da (sesudah) dluhur kemudian melempar ketiganya (jamroh).
Bagi yang tidak melakukan mabit di Muzdalifah, maka harus membayar dam (denda). Jagi mabit di Muzdalifah hukumnya wajib, kecuali bagi orang yang uzur (HR. Syarah al-Muhazzab).

E.       KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT MABIT DI MUDZALIFAH
1.       Sebagian jamaah haji saat pertama kali datang di Muzdalifah mereka sibuk mencari batu kerikil sampai melupakan shalat maghrib dan isa.
  1. Sebagian mencuci kerikil, padahal itu tidak diisyaratkan.

F. DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT MABIT 
    DI MUDZDALIFAH
    Memperbanyak dzikir kepada Allah

G. HAKEKAT MABIT DI MUDZALIFAH DALAM
      KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Arafah merupakan tahap pengetahuan, maka Masy’ar (Mudzalifah) merupakan tahap kesadaran. Evaluasi pengetahuan menimbulkan kesadaran dalam diri manusia yang berakibat adanya kemajuan ilmiah. Pengetahuan itu tidak ada yang baik atau yang buruk. Pengetahuan dapat bermanfaat atau menyesatkan manusia, kesucian dan kenistaan tak ada hubunganya dengan pengetahuan. Di mana saja, kapan saja dan siapa saja, ilmu pengetahuan itu adalah ilmu pengetahuan. Kepicikan hanya terdapat dalam “kesadaran” atau kemampuan untuk memanfaatkan, mengarahkan dan mengubah pengetahuan menjadi moralitas, immoralitas, damai, perang, keadilan dan kedzaliman. Jadi bukan pengetahuan, namun kesadaranlah yang membuat seseorang menjadi menindas atau pencinta kemerdekaan, menyeleweng atau manusia saleh. Melalui haji kesadaran itu diubah menjadi kesadaran mulia yang dikendalikan oleh kesalehan   kerendahan hati dan kesucian. Masy’ar adalah tahap kesadaran atau hubungan subyektif diantara ide-ide dengan banyak melakukan konsentrasi dalam kegelapan dan keheningan malam. Hikmah adalah mengetahuan mengenai  petunjuk yang benar. Setiap orang dapat mempelajari pengetahuan Arafat, tetapi intuisi masy’ar adalah cahaya yang hanya dinyalakan Allah dalam hati orang-orang yang dikehendaki-Nya. Mereka ini bukan orang-orang berjuang demi diri sendiri, melainkan demi orang-orang lain, sesuai dengan firman Allah:

والَّذِيْنَ جاَهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَاِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ *

      Artinya: “Dan orang-orang yang berjihad dijalan Kami, niscaya Kami akan menunjukkan kepada mereka, dan sesungguhnya Allah menyertai orang-orang yang berbuat baik”. (QS.29:69).

Persinggahan di masy’ar ini dimaksudkan dan dianalogikan berpikir, membuat rencana, menguatkan semangat, mengumpulkan senjata dan mempersiapkan diri untuk menghadapi peperangan. Hal ini dilakukan di kegelapan karena secara diam-diam kita sedang melakukan penyergapan,  kemudian pergi ke Mina. Keesokan harinya  kita terjun ke kancah pertempuran yang dahsyat karena syetan-syetan sedang menantikan kedatangan kita di medan pertempuran Mina.

MELEMPAR JUMRAH

A.      DEFINISI MELEMPAR JUMRAH
Jamrah adalah tuguh melambang kemusyrikan (politheisme). Atau berhala lambang kekuatan syaitan. Jumrah ada 3 macam yaitu jamrah Ula (yang pertama), Wustha (yang tengah) dan Aqobah (yang besar). Ketiga jumrah ini merupakan lambang trinitas.
http://tbn0.google.com/images?q=tbn:d_-4oRH3D2fSzM:http://www.suaramerdeka.com/harian/0501/22/sm163kol22.jpghttp://tbn0.google.com/images?q=tbn:byEVYnOGxNzOGM:http://www.tempointeraktif.com/hg/photostock/2004/12/15/s_22d38105_high_thumb.jpgPerlu anda ketahui bahwa. Pasca insiden tragedi Mina tahun 2004 telah membawa korban ratusan orang jama’ah haji seketika. Insiden itu terjadi karena saratnya   jamaah yang berdesak-desakan ditempat yang sama dengan  kapasitas sangat terbatas disaat melempar jumrah. Perihal itu, Para ulama Mekah memutuskan untuk merenovasi bentuk ketiga jumrah itu. Hasil keputusan keputusan itu,  bahasa agamanya dinamakan Ijma’ para ulama Mekah. Kini, ketiga jumrah yang tadinya berbentuk tuguh telah berubah menjadi tembok yang kokoh panjang lebih kurang 15 meter dan tinggi lebih kurang 4,5 meter. Hal ini, dimaksudkan agar para jama’ah haji tidak berdesak-desakan lagi dalam melempar jumrah. Kini jama’ah haji tidak kesulitan lagi untuk melempar jamrah sperti di tahun 2004 kebelakang.



B.      DASAR HUKUM MELEMPAR JUMRAH
Melempar jumrah dengan batu kerikil merupakan wajib haji, baik itu melempar jumrah Aqobah atau melempar ketiganya. Dalam melempar jumrah ada dua pilihan yaitu:
·         Nafar awal bila dilakukan selama 3 hari berturut-turut yaitu tanggal 10, 11 dan 12 Dzulhijah.
·         Nafar tsani bila dilakukan selama 4 hari berturut-turut yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijah.
Melempar jumrah adalah wajib haji yang sangat berat karena dalam waktu yang sangat terbatas dan dalam ruang yang sangat terbatas, jutaan orang berdesak-desakan untuk berjuang melaksanakan rangkaian ibadah ini, sehingga untuk orang tua dan orang sakit dapat diwakilkan kepada orang lain, sesuai dengan firman Allah :
فَاتَّقُوااللهَ مَاسْتَطَعْتُمْ *
Artinya:“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu”.                                                        (QS.64:16).

C.      KEUTAMAAN MELEMPAR JUMRAH

Melempar jumrah dianalogikan perlawanan kita pada syaitan. Dengan berhasilnya kita melempar jumrah tepat pada sasaran berarti kita telah berhasil melawan syaitan.Keutamaan melempar jumrah adalah setiap butir kerikil yang dilemparkan akan menghapus dosa besar yang dapat merusak iman.

D.      TATACARA PELAKSANAAN MELEMPAR JUMRAH
Batu-batu kerikil sebanyak 70 butir (untuk nafar tsani) dan 49 butir (untuk nafar awal) yang kita bawa dari Mudzalifah digunakan untuk melempar jumrah, dengan tata cara sbb:
·         Tanggal 10 Dzulhijah, dilaksanakan melempar jumrah Aqobah. Dangan susah payah dan berdesak- desakan, kita berusaha menerebos masuk sampai ke bibir lingkaran jumrah Aqobah berada, agar lemparan kita tepat pada sasaran.
·         Ambil sebutir kerikil dan kita lempar tepat di tengah jumrah sambil mengucap “Bismillah Allahu Akbar” , kemudian ambil lagi batu kerikil berikutnya dilempar tepat sasaran, dan seterusnya sampai 7 butir.
·         Apabila lemparan meleset, maka lemparan diulang lagi sampai jumlah lemparan kita yang tepat sasaran sebanyak 7 kali.
·         Kemudian berdesakan-desakan pula kita mundur.
·         Untuk melempar 3 jumrah dilakukan dengan cara yang sama, namun diakhiri dengan do’a mengahadap ka’bah, untuk jumrah Ula dan Wustha, sedangkan seusai melempar jumrah Aqodah  tidak berdo’a. 
·         Untuk hari pertama setelah tiba dari Mudzalifah kita hanya melempar jumrah Aqobah saja, sedangkan tanggal 11 dan 12 Dzulhijah (dan atau tanggal 13 Dzulhijah) lemparan jumrah dimulai dengan jumrah Ula, setelah selesai menuju ke jumrah Wustha dan terakhir di jumrah Aqodah.

E.       KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT MELEMPAR JUMRAH
1.       Sebagai jemaah haji beranggapan bahwa melempar jumrah adalah melempar syetan sehingga mereka melempar dengan penuh kemarahan dan caci maki, padahal melempar jumrah semata-mata disyariatkan untuk berdzikir kepada Allah.
2.       Sebagian jemaah melempar jumrah dengan batu besar, sepatu dan kayu, padahal yang disyariatkan adalah kerikil kecil sebesar kelereng.
3.       Berdesakan-desakan, pukul memukul di tempat jumrah untuk dapat melempar, padahal disyariatkan dengan tenang dan hati-hati dan berusaha semampu mungkin tanpa menyakiti orang lain.
4.       Melemparkan batu-batu tersebut sekaligus 7 batu, padahal yang disyariatkan adalah melemparkan satu persatu sambil bertakbir pada setiap lemparan.
5.       Mewakili untuk melempar, sedangkan ia sendiri mampu untuk melaksanakannya hanya karena menghindari kesulitan dalam berdesakan.

F.       DO’A YANG DIPANJATKAN PADA SAAT MELEMPAR JUMRAH
Do’a yang dipanjatkan sesuai melempar jumrah, do’a
nya bebas.
G.     HAKEKAT MELEMPAR JUMRAH DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Kerikil yang dilemparkan ibarat peluru dan kita harus menembakkan 70 peluru kepada musuh di pertemuan Mina. Peluru harus di tembakkan ke arah kepala, dada dan jantung musuh karena hanya peluru yang tepat sasaran yang akan diperhitungkan. Mina adalah medan tempur. Mina adalah negeri Allah dan syaitan.
 Kita diibaratkan hidup dalam  penjara diri sendiri, untuk itu kita harus melawan memerangi diri sendiri, kita harus membebaskan diri sendiri dari penjara, memberontak melawan diri sendiri dan dengan tangan sendiri. Lebih dari itu,  mengorbankan anak sendiri sebagaimana yang dicontohkan nabi Ismail as, dengan harapan agar kita terangkat ke tingkat kesadaran dan kreativitas yang sedemikian tinggi sehingga kita dapat hidup sesuai dengan kehendak Allah dan tidak menjadi manusia yang hanya menghamba kepada alam.

Dunia ini berada di bawah otoritas “kehendak Allah” dan diatur oleh diterminasi ilmiah, ketika berdiri di tebing sungai manusia, kita memiliki kebebasan umtuk mengambil keputusan, tetap dan mati disana dan atau mencebur dan ikut mengalir dengan mereka. Gelombang manusia ini mendobrak tembok batas Mina dan menaklukkan negeri Iblis tersebut. Jika kita menceburkan diri dalam gelombang manusia, maka kita akan mamperoleh kemenangan karena kita telah bertekat untuk menghampiri Allah, danmenjadi masyarakat abadi yang senantiasa bergerak, bagaikan sungai menggelora yang akan menerjang setiap karang dan bendungan dan akhirnya akan mencapai lautan. Mengalahkan syaitan dan nabi Ibrahim as mengorbankan puteranya Ismail sesuai dengan perintah-Nya :

ثُمَّ اَفِيْضُوْا مِنْ حَيْثُ اَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوااللهَ اِنَّ الله غَفُوْرٌرَّحِيْمٌ *

Artinya : “Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya manusia, dan minta ampunlah kepada Allah, bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS.2:199).
Ketika bangunan jumrah melambangkan ketiga syaitan yang satu sama lain dipisahkan dalam jarak 100 meter. Masing-masing merupakan sebuah “monumen” yang setahun sekali wajah dicat putih. Pada hari pertama jumrah Ula dan Wustha dilalui saja, kita langsung menembak jumrah Aqobah yang terbesar karena ketika berhala terakhir jatuh, maka berhala pertama dan kedua tidak berdaya lagi. Melempar jumrah merupakan tahap terakhir dari evolusi dan idealiasme, tahap kebebasan mutlak dan kepasrahan mutlak dimana kita berperan sebagai Nabi Ibrahim as yang membawa puteranya Ismail kita untuk dikorbankan di tempat ini. Siapakah Ismail kita masing-masing ? kedudukan kita ? harga diri kita ? cinta kita ? keluarga kita ? keelokan kita ? kelas sosial kita ?. Apapun Ismail kita akan bawa dan kita korbankan di tempat ini. Ismail kita adalah sesuatu yang melemahkan iman kita, sesuatu yang membuat kita enggan menerima tanggung jawab, sesuatu yang membuat kita memikirkan kepentingan kita sendiri, sesuatu yang membuat kita tidak dapat mendengarkan perintah Allah dan menyatakan kebenaran.

Sesuatu yang membuat kita mengemukakan alasan demi kemudahan kita dan sesuatu yang membutakan mata dan menulikan telinga kita. Kini kita berperan sebagai Ibrahim dan kelemahan Ibrahim adalah kecintaannya pada Ismail, oleh karena itu ia digoda oleh syaitan. Ismail bukan hanya seorang putera bagi Ibrahim, ia adalah buah yang didambakan seumur hidupnya  dan hadiah yang diterimanya sebagai imbalan karena telah memenuhi hidupnya dengan perjuangan. Namun tiba-tiba Allah mewahyukan untuk menyembelih Ismail dengan tangannya sendiri, maka kedudukan hatinya tidak tertanggungkan dan terbayangkan, ia gemetar, goyah sekan-akan hendak akan roboh, batinnya sangat goncang menerima wahyu itu. Tetapi wahyu itu adalah perintah Allah.
Peperangan terbesar adalah memerangi  diri sendiri. Ibrahim sebagai satria yang tampil sebagai pemenang dalam peperangan terbesar ini menjadi goncang, lemah, takut, termangu-mangu dan putus asa. Ia mengalami konflik dalam batinnya. Siapa yang lebih disayangi oleh Allah atau Ismail ?. sebagai seorang Nabi Ibrahim telah mencapai puncak kesempurnaan, tetapi sesungguhnya belum sempurna dalam kepatuhan. Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan agar mengorbankan hidup kita, kecintaan kita dan meneruskan perjalanan kita, tetapi godaan syaitan mendesak agar kita berhenti dan mengikuti segala sesuatu yang seharusnya dikorbankan itu, dengan cara mengubah keyakinan kita untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup kita. Jumrah yang pertama (Ula) adalah melambangkan Ibrahim membangkang terhadap Allah, ia tidak mau mengorbankan puteranya.

Hari berikutnya, Ibrahim menimbang-nimbang lagi antara kecintaannya pada Ismail dan kewajibannya untuk mentaati perintah Allah. Kehidupan Ismail sedang dipertaruhkan. Ia masih dalam ragu-ragu, mana yang dipilihnya. Dalam pada itu, Allah memberi ilham. Firman Allah:
فَأَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوَاهَا *    

Artinya:“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya”. (QS.91:8)          
                     
Tetapi kemudian syaitan menggoda lagi, sehingga Ibrahim berkata: “Tetapi perintah ini kuterima dalam mimpi, mungkinkah perintah ini benar ?”. ini kedua kali Ibrahim membangkang pada perintah Allah untuk mengorbankan puteranya.

Al-Qur’an menggambarkan Ibrahim yang berdiri di Mina dalam menghadapi Allah dan syaitan. Walaupun tidak dapat memihak kepada salah satu diantara keduanya, namun ia

tidak dapat mengabaikan mereka. Ternyata Ibrahim sangat lemah dan tidak berdaya, sesuai dengan firman-Nya:
وَخُلِقَ اْلاِنْسَانُ ضَعِيْفًا *
Artinya : “Manusia diciptakan bersifat lemah” (QS. 4:28)

Di akhir hidupnya Ibrahim, bapak dari nabi Islam, tokoh yang paling mulia karena memiliki semangat kemanusiaan dan dikasihi  Allah, berada di pinggir jurang karena ”kecintaannya yang wajar pada puteranya Ismail”. Setelah seratus tahun hidup sebagai manusia yang sholeh dan beriman, Ibrahim hendak diperdayakan oleh syaitan. Apa bila merenungi bahwa keharusan itu adalah perintah Allah, maka ia benar-benar pasrah, tetapi apabila ia merenungi pula bahwa yang harus dikorbankan itu adalah Ismail, maka ia merasakan kegundahan yang tidak tertanggungkan. Kegundahan ini merupakan tulang-tulangnya dan membekas diwajahnya. Menyaksikan Ibrahim dalam keadaan sengsara itu syaitan berusaha lagi untuk memperdayakannya. Syaitan adalah musuh manusia! Diman saja, kapan saja dan siapa saja yang memperlihatkan tanda-tanda ketakutan, kelemahan, keraguan, kecemburuan, keputusan, kebodohan dan bahkan cinta, maka disitulah syaitan tampil untuk melancarkan tipu dayanya yang jahat. Syaitan membuat kita terlengah dari kewajiban sehingga kebenaran perintah Allah , tidak dapat kita pahami, sesuai dengan firman-Nya:

وَاعْلَمُوْا اَنَّمَا اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةٌ وَاَنَّ اللهَ عِنْدَه اَجْرٌ عَظِيْمٌ *

 Artinya : “ Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya disisi Allah-lah pahala yang besar” . (QS. 8:28).

Kecintaan pada Ismail merupakan ujian bagi Ibrahim, kecintaan ini merupakan kelemahan kelemahan dalam perjuangan melawan syaitan. Akhirnya Ibrahim pasrah kepada Allah. Kemudian Ibrahim mulai membunuh perasaannya yang terpusat pada dirinya sendiri dan pasrah kepada Allah dan membawa Ismail untuk disembelih. Sebelum pisau menyentuh kulit Ismail, tiba-tiba Allah menggantinya dengan seekor domba yang didatangkan dari surga.

Maha Besar Allah telah memberikan sebuah pelajaran kepada kita, bahwa sejak saat itu tidak ada lagi manusia yang harus dikorbankan sebagai persembahan kepada Allah, namun yang di korbankan adalah domba-domba. Pelajaran penting lagi bahwa sesungguhnya Allah tidak haus darah manusia, berbeda dengan tuhan-tuhan lain yang lapar, masokhis, penganiaya manusia dan mengharapkan persembahan manusia. Allah yang Maha besar tidak membutuhkan sesuatu apapun juga, Ia tidak seperti kita yang memiliki segala macam kebutuhan.

Ini kisah kenaikan manusia sehingga memiliki ruh dan cinta yang luhur, dan memiliki kemauan yang kuat untuk membebaskan dirinya dari setiap sesuatu yang menghalanginya,  untuk melaksanakan kewajibannya sebagai manusia yang sadar.
Dalam sejarah nabi Adam as, ia memiliki anak bernama Kabil yang kafir, perampas kekuasaan , tamak, pembunuh dan durhaka kepada orang tuanya sebagai penerusnya setelah berhasil membunuh Habil saudaranya. Sepanjang sejarah manusia, maka bertambah besarnya masyarakat, mengubah sistem menjadi lebih rumit dan timbul spesialisasi dan Kabil yang pemimpinpun mengubah wajahnya.

Dalam masyarakat modern Kabil menyembumyikan wajahnya yang asli di balik topeng 3 kekuatan (trinitas), yaitu topeng politik, topeng ekonomi dan topeng agama. Ketiga  kekuatan ini dapat dijelaskan dengan istilah tauhid Fir’aun lambang penindasan, Karun lambang kapitalisme dan Bal’am lambang kemunafikan. Ketiganya melambangkan wajah yang dimiliki syaitan. Melempar jumrah sebanyak 7 kali melambangkan jumlah hari penciptaan alam semesta, tujuh lapis langit, dan jumlah hari dalam sepekan. Perjuangan abadi melawan syaitan, ini bermula pada awal penciptaan manusia dan berkelanjutan hingga hari kiamat, sebuah pertempuran yang tidak mengenal peredaran senjatadan tidak mengenal hubungan damai dengan setiap berhala. Setelah berhaji, kita perlu bersikap selalu seolah-olah masih berada di Mina, dan harus memerangi berhala- berhala tersebut.


http://tbn0.google.com/images?q=tbn:woMNMx5zCzDZ8M:http://www.stttelkom.ac.id/staf/UKU/Masjidil%2520Haram/Depot%2520zamzam.JPGhttp://tbn0.google.com/images?q=tbn:RKi7gqrHcxgl9M:http://dongenggeologi.files.wordpress.com/2007/06/zam-zam.jpg

 Depot air Zam zam                              Dimensi dan Profil
                                                                  Sumur Zam zam
Pada saat kehausan disediakan air Zam zam
Di sepanjang jalan Mekah-Mina-Muzdalifah-Arofah






MABIT DI MINA

A.      DEFINISI MABIT DI MINA
Mabit di Mina adalah bermalam (singgah) di Mina, selama 2 hari atau 3 hari dan merupakan persinggahan terlama.

B.      DASAR HUKUM MABIT DI MINA
Bermalam di Mina bebas mamilih dapat sesudah 2 hari (nafar awal) atau menangguhkan keberangkatannya lebih dari 2 hari (nafar akhir). Firman Allah:

وَاذْكُرُوااللهَ فِيْ اَيَّامٍ مَعْدُوْدتٍ فَمَنْ تَعَجَّلَ فِىْيَوْمَيْنِ فَلاَ اِسْمَ عَلَيْهِ وَمَنْ تَاَخَّرَ فَلاَ اِثْمَ عَلَيْهِ لِمَنِ اتَّقى *

 Artinya: “Dan berdzikirlah dengan menyebut Allah dalam beberapa hari yang berbilang (11, 12, 13, Dzulhijah = hari tasyrik). Barang siapa yang ingin cepat berangkat dari Mina sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barang siapa yang ingin menangguhkan keberangkatannya dari 2 hari itu, tiada dosa baginya bagi orang yang bertaqwa”. (QS.2: 203).

Mabit di Mina hukumnya wajib kecuali bagi orang yang uzur (Hadist Nabi riwayat Syarah Al Muhazzab). Yang termasuk golongan orang-orang yang uzur adalah orang yang takut hilang hartanya kalau menginap di Mina, atau takut bahaya dirinya, atau sakit yang sukar baginya untuk menginap di Mina, atau ada orang yang sakit yang harus di urusinya, atau mencari budak yang hilang, atau sibuk dengan urusan lain yang ia khawatir tidak akan terkejar lagi kalau ia Mabit di Mina, dan tidak diwajibkan membayar sesuatu.

C.      KEUTAMAAN MABIT DI MINA
Bermalam di Mina dimaksudkan guna bertukar pikiran, berdiskusi dengan sesama jamaah haji dari berbagai negara perihal permasalahan sosial, ekonomi, budaya  dan agama, serta mencari solusinya.

D.      TATA CARA PELAKSANAAN MABIT DI MINA
Malam hari berkumpul beralaskan dengan tikar sampai melewati waktu tengah malam, berdiskusi antara sesama jamaah atau berdzikir.

E.       KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT MABIT DI MINA
Tidak ada.
F.       DO’A YANG DI PANJATKAN PADA SAAT MABIT DI MINA
Selama Mabit di Mina agar meperbanyak berdzikir
kepada Allah.

G.     HAKEKAT MABIT DI MINA DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Persinggahan di Mina melambangkan harapan, aspirasi, idealisme, dan cinta. Cinta adalah tahap terakhir sesudah tahap pengetahuan dan kesadaran. Selama bermalam di Mina ini kita gunakan untuk merenungi pandangan hidup kita dan apa-apa yang telah kita lakukan serta untuk berdiskusi dengan orang lain berbagai negeri yang memiliki agama, kecintaan, kebutuhan dan ideologi yang sama dengan kita.
Mina adalah lembah yang gersang, tidak ada pemandangan yang menarik, tidak ada yang harus dikerjakan, tidak ada tempat berbelanja, tidak ada taman-taman. Di Mina kita duduk bersama, membahas masalah-masalah kita dan pelajaran yang dapat dipetik dalam rangkaian ibadah thawaf, sai, wukuf di Arafah, bermalam di Mudzalifah dan melempar jumrah yang kita lakukan sebagai usaha mencari surga selalu disertai orang banyak dan bersama-sama dengan orang lain.
Mina adalah negeri cinta, perjuangan dan syahid. Negeri tempat manusia mengikrarkan janji kepada Allah sebagai kaum yang bersatu untuk berpartisipasi dalam amal –amal kebajikan dan memerangi kejahatan dalam kehidupan ini.
Selama 2 atau 3 hari bermalam di Mina berkumpul dengan orang banyak baik yang terpelajar maupun buta huruf, baik profesor maupun buruh pabrik, baik pemimpin spiritual termasyhur atau petani sederhana, berpatisipasi dan berhak berbicara secara terbuka karena perbedaan pangkat, jabatan, derajat dan warna kulit telah di tinggalkan di Miqat. Semuanya adalah sama sebagai hamba Allah dan mempunyai derajat yang sama sebagai haji.
Sungai di Mina

Jabal Nur di Mina
Suasana Mina pada saat musim haji.







TAHALUL

A.      DEFINISI TAHALUL
Mencukur rambut. Tahalul ada 2 macam yaitu :
·         Tahalul awal, yaitu mencukur/ memotong rambut setelah melempar jumrah pada hari Nahar. Maka halallah bagi orang yang sedang ihram, apa-apa yang terlarang pada waktu ihram. Kita boleh berpakaian biasa, memakai parfum dll, kecuali hubungan dengan sistri/suami.
·         Tahalul akhir, yaitu mencukur/ memotong rambut setelah melakukan thawaf ifadhah(thawaf rukun haji), maka halal segala sesuatu larangan ihram termasuk hubungan dengan istri/ suami.

B.      DASAR HUKUM TAHALUL
Tahalul dilakukan dalam rangka mentaati perintah Allah, agar kita menghilangkan kotoran (memotong rambut dan mengerat kuku) yang ada pada badan kita dan handaklah kita menunaikan nazar-nazar kita. Firman Allah :

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّ فُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ *

Artinya: “Kemudian hendaklah mereka membersihkan kotoran dengan memotong rambut dan mengerat kuku, dan supaya mereka thawaf di Baitullah“.(QS.22:29)                                       
C.      KEUTAMAAN TAHALUL
Setiap rambut yang dicukur akan menghapus kesalahan.

D.      TATA CARA PELAKSANAAN TAHALUL
Bagi laki-laki tahalul sebaiknya dilakukan dengan mencukur gundul, namun bagi perempuan cukup dipotong sedikit ujung rambutnya.

E.       KESALAHAN YANG SERING TERJADI PADA SAAT TAHALUL
Tidak ada.

F.       DO’A YANG DIPAJATKAN PADA SAAT TAHALUL
Tidak ada.
G.     HAKEKAT TAHALUL DALAM KEHIDUPAN KONTEKSTUAL
Setelah mengerjakan sai, kita memotong rambut dan kuku serta menanggalkan pakaian ihram, berarti kita telah merasa bebas dan dalam keadaan tangan hampa dan dahaga, kita tinggalkan Marwa menuju ke Zam-zam untuk melepaskan dahaga yang bersandar pada cinta dan harapan. Cinta dan harapan akan membuat keajaiban seperti yang telah dilakukan oleh Hajar dan kita lakukan dalam sai.

TIPS BERHAJI-BERUMRAH

1.       Sabar
Perjalanan ibadah Haji dan Umrah selalu diwarnai oleh ketidaksempurnaan, baik menyangkut perilaku sesama jama’ah, penyelenggaran maupun jasa penerbangan dan angkutan lainnya. Untuk itu kita harus banyak bersabar.
2.       Kenali panduan Haji dan Umrah dengan baik.
Penguasaan acara ritual haji dan umrah sangat diperlukan untuk membantu kelancaran kita melaksanakan ibadah haji dan umrah. Oleh karena itu semaksimal mungkin kita belajar mengenai seluk beluk ibadah yang terakhir dan termahal ini dengan sematang mungkin.
3.       Cari informasi cuaca.
Mekah dan Madinah akan sangat dingin pada bulan Nopember-Januari dan sangat panas pada bulan Juni- Agustus. Pakaian yang dibawa disesuaikan dengan cuaca di Mekah dan Madinah.
4.       Siapkan obat-obat sendiri
Kebutuhan obat-obat pribadi, harus dibawa selengkap mungkin. Jangan bergantung pada orang lain. Vitamin C dosis tinggi akan sangat bermanfaat, demikian juga masker penutup hidung.
5.       Bawa sedikit pakaian
Mengingat di Arab Saudi udara kering dan jarang berkeringat (kecuali pada saat berjejalan), maka pakaian akan relatif awet dan bila dicuci akan merepotkan.
6.       Makan pakailah rasio (jangan emosi)
Kelelahan dalam perjalanan dan udara yang kering di Saudi Arabia, membuat nafsu makan kita hilang. Untuk itu kita harus memaksakan diri agar makan yang cukup,dan makan buah-buahan yang segar.
7.       Hindari berdebat
Godaan berdebat sering muncul dalam perjalanan yang melibatkan banyak manusia, baik mengenai kehidupan keseharian seperti makan, pembagian kamar, pembagian kelompok maupun mengenai tatacara pelaksanan ibadahnya yang ada beberapa hal yang bervariasi.
8.       Pahami hakekat haji dalam kehidupan yang dicontohkan oleh keluarga Ibrahim Sebenarnya haji atau umrah adalah putaran sejarah mengenai keesaan Tuhan, yang sudah dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan keluarganya, yang memberi teladan kepada kita
9.       untuk mengisi kehidupan ini dengan semestinya. Kisah pelajaran dari sikap Hajar, Ibrahim dan Ismail dapat di petik dan diterapkan dalam kehidupan kontekstual kita sehari-hari.
10.    Belanja seperlunya
Tujuan perjalanan kita adalah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah,  oleh karena  itu seyogyanya berbelanja seperlunya saja karena harganya mahal jika di kurs dengan rupiah. Lebih dari itu,  akan merepotkan  kita diperjalanan.
11.  Bawa buku agama
 Manfaatkan waktu luang dengan mempelajari masalah-masalah agama agar pemahaman acara ritual ini lebih mengena.
12. Bersikap santai/ rileks
Pada saat menunaikan ibadah haji atau umrah kita jangan tegang, meski terkadang penyelenggaraan lalai melaksanakan kewajibannya, jangan segan untuk mengingatkan, namun dengan kepala dingin. Selama perjalanan, cukupkan waktu untuk beristirahat.



PENUTUP
 
PULANG HAJI
Setelah selesai haji diperintahkan untuk berdzikir memperbanyak menyebut asma-Nya, firman Allah :

فَاِذَا قَضَيْتُمْ مَّنَاسِكَكُمْ فَاذْكُرُ االلهَ كَذِكْرِكُمْ اَبَاءَكُمْ اَوْاَشَدَّ ذِكْرًا *

Artinya : “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut bapak-bapakmu, atau berdzikirlah lebih banyak dari itu”. (QS.2:200).

Sepulang haji/umrah, disuahkan untuk berdoa:

رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَاحَسَنَةً وَّفِىاْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ *
Artinya: “ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (QS.2:2001). Setelah itu, bacalah bacaan dibawah ini:

اَللهُ اَكْبَرُاَللهُ اَكْبَرُاَللهُ اَكْبَرُلاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشِرِيْكَ لَهُلَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْئٍ قَدِيْرٌايِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَصَدَقَ اللهُ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُوَهَزَمَ اْلاَ حْزَابَ وَحْدَهُ

Artinya : “Allah Maha Besar, “Allah Maha Besar, “Allah Maha Besar. Tiada Tuhan kecuali Allah, dzat yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Kepunyaan-Nyalah segala kekuasaan dan segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kami kembali bertaubat serta kami menyembah kepada Tuhan kami , seraya kami memuji-Mu. Allah menetapi pada janji-Nya, serta mampu (memporak porandakan)”. (HR. Tirmidzi).

Ibadah Haji termasuk ibadah yang termahal dan terberat dibandingkan dengan ibadah-ibadah lainnya, diwajibkan cukup sekali seumur hidup. Orang yang pergi haji dengan niat beribadah kepada Allah semata akan diampuni dosanya seperti bayi yang baru lahir, dan memperoleh sorga. Haji juga merupakan jihadnya orang tua dan perempuan serta orang lemah. Sepulang haji biasanya akan terjadi kebaikan berupa suka memberi makan,



DAFTAR PUSTAKA

Al Quran.
Ali Shariati. 1983. Haji. Penerbit Pustaka. Perpustakaan Salman Institut Teknologi Bandung. Bandung.
Departemen Agama Kerajaan Arab Saudi. 1412. Petunjuk Jamaah Haji dan Umrah serta Penziarah masjid Rosul Saw. Saudi Arabia.
Ibnu Rusyd. 1990. Bidayatu’l – Mujtahid. Penerbit.
Moh Machfuddin Aladip. Bulughul Maram. Penerbit.
Sayyid Sabiq. 1986. Fikih Sunnah 5-6-7.
Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. 1412 H. Haji, Umrah dan Ziarah. Menurut Kitab dan Sunnah. Departemen urusan Keislaman, Wakaf. Daw’wah dan Bimbingan. Kerajaan Saudi Arabia.
Wisata Rahmah. 2000. Himpunan do’a-do’a haji Umrah. Cetakan III. Jakarta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Post a Comment (0)